Pendapatan Asli Daerah Banyuwangi Lebihi Target Rp518 Miliar

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur tahun 2021 mencapai 102,79 persen atau sekitar Rp519 miliar. Komisi III DPRD Banyuwangi, menyebut capaian ini telah melebihi target Rp518 miliar dari sudah diproyeksikan di APBD sebelumnya.
Ketua Komisi III DPRD Banyuwangi, Emy Wahyuni Dwi Lestari, menyampaikan capaian PAD tahun 2021 jauh lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2020, realisasi PAD Banyuwangi hanya tercatat 83,6 persen saja.
Advertisement
Emy menyebut, capaian PAD yang melebihi target di tahun 2021 ini, bersumber dari pajak daerah dan retribusi daerah. Dia merinci, peneriman pajak daerah tahun 2021 mencapai Rp206,7 miliar. Jumlah ini melebihi dari target Rp181,3 miliar.
“Pajak daerah 2021 menyumbang kontribusi besar di angka 113,65 persen. Total ada 6 komponen pajak daerah yang realisasinya diatas 100 persen, sedangkan 4 komponen pajak daerah lainnya realisasinya rata-rata di atas 90 persen,” kata Emy, Selasa (11/1/2022).
Dalam rapat evaluasi yang digelar Komisi III bersama Badan pendapatan daerah (Bapenda) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), ada beberapa hal penting yang menjadi sorotan. Yakni soal retribusi daerah yang capaiannya masih jauh dari target.
“Capaian retribusi daerah masih belum maksimal, tahun 2021 realisasinya hanya sekitar 72,4 persen dari target yang ditetapkan,” katanya.
Selanjutnya berdasarkan laporan dari BPKAD, penerimaan Bagi Hasil Pajak yang diterima Pemerintah Kabupaten Banyuwangi tahun 2021 mencapai 174 persen melebihi dari target. Dana ini bersumber dari pajak perusahaan besar yang dipungut oleh Pemerintah Pusat dan selanjutnya ditransfer ke daerah.
Sementara itu, Kepala Bapenda Banyuwangi, Sih Wahyudi mengatakan bahwa capaian apik PAD Kabupaten Banyuwangi tahun 2021 ini merupakan kerjasama dari seluruh SKPD yang ada. Meski demikian, dia mengakui bahwa capaian retribusi masih jauh dari kata optimal.
“Kedepan kita akan terus memacu penerimaan retribusi daerah,” kata Sih.
Sih merinci, 6 komponen pajak daerah yang melebihi target adalah; pajak hotel terealisasi sebesar Rp11,7 miliar atau 112 persen dari target, pajak Penerangan Jalan (PPJ) terealisasi sebesar Rp77miliar atau 101 persen, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tercapai sebesar Rp42 miliar atau 118 persen, pajak restoran tercapai sebesar RP18,4 miliar atau 109 persen, pajak BPHTP sebesar 142 persen dan pajak minerba sebesar 148 persen dari target.
“Untuk penerimaan pajak daerah masih ada yang realisasinya diatas 90 persen (dibawah 100 persen) diantaranya pajak hiburan, pajak air bawah tanah, pajak parkir dan pajak reklame,” cetus Sih saat merinci capaian PAD Kabupaten Banyuwangi 2021 yang melebihi target proyeksi. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |