Peristiwa Daerah

Surabaya Kota Termacet di Indonesia, Jakarta Peringkat Berapa?

Selasa, 11 Januari 2022 - 21:33 | 81.25k
Ilustrasi. Surabaya kota termacet di Indonesia berdasarkan penelitian Inrix. (Foto: suarasurabaya.net)
Ilustrasi. Surabaya kota termacet di Indonesia berdasarkan penelitian Inrix. (Foto: suarasurabaya.net)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTASurabaya tercatat sebagai kota termacet di Indonesia. Ini merupakan hasil penelitian yang dilakukan Inrix, sebuah perusahaan analisis data lalu lintas. Lalu, Kota Jakarta di urutan ke berapa?

Inrix merilis hasil penelitian bertajuk Global Traffic Scorecard 2021. Lembaga ini meneliti lebih dari 1.000 kota yang ada di 50 negara di dunia. Penelitian dilakukan saat masa pemulihan sosial ekonomi pada masa pandemi covid-19.

Advertisement

Dari penelitian tersebut, tercatat sejumlah kota di Indonesia yang masuk dalam daftar. Selain Surabaya yang tercatat sebagai kota termacet di Indonesia, ada Jakarta, Bogor, Denpasar, dan Malang.

Jakarta yang kerap diidentikkan dengan kemacetan, ternyata bukan menjadi kota termacet di Indonesia. Menurut hasil penelitian yang tertuang dalam laporan Inrix 2021 Traffic Scorecard, Jakarta berada di urutan kedua termacet di Indonesia setelah Surabaya.

Peringkat ketiga diduduki Kota Denpasar. Posisi keempat adalah Kota Malang, dan Bogor di posisi kelima sebagai kota termacet di Indonesia.

Jika dilihat dari peringkat secara global, Surabaya berada pada urutan ke-41 kota termacet di dunia. Jakarta berada pada urutan ke-222 secara global. Kemudian Denpasar di urutan ke-291, lalu Malang di peringkat 334, dan Bogor berada pada urutan ke-821 kota termacet di dunia.

Pemeringkatan tingkat kemacetan
Inrix menetapkan pemeringkatan kota termacet berdasarkan pada tingkat keparahan kemacetannya. Dalam kata lain, waktu yang terbuang selama terjadi kemacetan, yang ditimbang berdasarkan ukuran kota.

Hasil penelitian Inrix, Kota Surabaya mencatatkan total waktu terbuang dalam kemacetan selama periode jam sibuk mencapai 62 jam dalam setahun. Bagaimana dengan Jakarta? Pengendara di kota ini 'kehilangan' 28 jam dalam setahun, selama periode jam sibuk dibandingkan kondisi di luar jam sibuk.

Sedangkan Kota Denpasar tercatat mencapai 31 jam total waktu terbuang dalam kemacetan selama periode jam sibuk. Selisih dua jam, pengendara di Kota Malang kehilangan 29 jam dalam kemacetan selama periode jam sibuk.  Sementara Bogor mencatatkan waktu 7 jam dalam kemacetan selama periode jam sibuk.  

Penghitungan dalam penelitian Inrix
Penghitungan kehilangan waktu oleh Inrix dalam Global Traffic Scorecard, dilakukan dengan menganalisis data kecepatan puncak saat lalu lintas padat dan kecepatan saat lalu lintas lancar.

Sementara total waktu yang hilang adalah perbedaan waktu perjalanan yang dialami selama periode puncak jam sibuk dibandingkan dengan kondisi arus bebas per pengemudi. Artinya, ini merupakan perbedaan antara mengemudi selama jam sibuk kontra mengemudi di malam hari dengan sedikit kepadatan kendaraan.

Melansir detik.com, Global Traffic Scorecard Inrix menggunakan data penyelidikan GPS anonim untuk mengidentifikasi rute dan tujuan yang paling sering dikunjungi. Maksudnya untuk menciptakan gambaran perjalanan yang lebih akurat di suatu wilayah.

Dalam proses penelitiannya, Inrix menggabungkan data anonim dari kumpulan data yang beragam. Data berasal dari ponsel, mobil, truk, dan kota yang menghasilkan wawasan yang kuat dan akurat. Di samping itu, data yang digunakan dalam Global Traffic Scorecard 2021 adalah status macet atau tidak macet dari setiap segmen jalan untuk setiap menit dalam sehari. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES