Peristiwa Daerah

Ini Alasan Ditjen PKTN Kementerian Perdagangan Jalin Kerja Sama dengan Unpad Jatinangor

Jumat, 14 Januari 2022 - 13:26 | 49.50k
Ditjen PKTN Kementrian Perdagangan saat menjalin kerja sama dengan Unpad Jatinangor, Sumedang Jawa Barat, Jum'at (14/1/2022). (FOTO: Alan Dahlan/TIMES Indonesia)
Ditjen PKTN Kementrian Perdagangan saat menjalin kerja sama dengan Unpad Jatinangor, Sumedang Jawa Barat, Jum'at (14/1/2022). (FOTO: Alan Dahlan/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, SUMEDANGKementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) kembali menjalin kerja sama dengan Universitas Padjajaran Jatinangor (Unpad Jatinangor) yakni, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA), Fakultas Psikologi, serta Fakultas Ilmu Komunikasi (FIKOM). 

Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal PKTN, Veri Anggrijono, Dekan Fakultas MIPA Iman Rahayu, Dekan Fakultas Psikologi Zahrotur Rusyda, dan Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi Dadang Rahmat Hidayat di Aula Einstein FMIPA Unpad Jatinangor, Sumedang Jawa Barat, Jumat (14/1/2022). 

Advertisement

"Kerja sama ini bertujuan untuk membentuk jejaring kerja metrologi legal guna mempercepat tercapainya peningkatan tertib ukur, meningkatkan koordinasi   dan efektivitas pengembangan bidang  metrologi legal, serta mendorong pengembangan dan penelitian di bidang yang berkaitan dengan metrologi legal yang dapat diterapkan dan bermanfaat bagi masyarakat," ungkap Veri.

Veri melanjutkan, dalam kerja sama tersebut para pihak akan berkolaborasi dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi di bidang yang berkaitan dengan metrologi legal. Salah satunya, adalah mendukung program 'Merdeka Belajar Kampus Merdeka'.

Ditjen PKTN

"Program ini membuka kesempatan bagi mahasiswa untuk melakukan kegiatan perkuliahan melalui mekanisme praktik kerja di balai-balai yang ada di lingkungan Direktorat Metrologi maupun Unit Metrologi Legal di daerah.

Kerja sama ini pun akan terus memperkuat pengembangan organisasi dan sumber daya manusia di bidang metrologi legal dan pengembangan roadmap komunikasi publik," terang Veri.

Veri menambahkan, Ditjen PKTN melalui Direktorat Metrologi telah melakukan kolaborasi dengan beberapa fakultas di lingkungan Unpad dalam pengembangan sumber daya manusia metrologi legal seperti, melalui pemetaan talenta pejabat fungsional, pengembangan kompetensi bagi tenaga pengawas dalam berkomunikasi publik, magang, dan lainnya. 

"Selain sebagai upaya memperkuat kolaborasi dengan Unpad Jatinangor, kami berharap kerja sama ini dapat menjadi nilai tambah dalam implementasi kolaborasi antara pemerintah dan perguruan tinggi untuk memberikan dampak dan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat. Tentu, kami mengapresiasi Unpad Jatinangor atas kerja sama yang terjalin. Diharapkan, seluruh implementasi dari kerja sama yang telah dilakukan dapat berjalan dengan baik, dan semoga akan terus berkembang kedepannya," terangnya. 

Menurutnya, penyelenggaraan kegiatan metrologi legal telah diamanatkan dalam Undang-Undang nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal dan Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. 

"Saat ini telah terbentuk sebanyak 432 unit metrologi legal dari target 509 unit metrologi legal secara nasional," ucapnya. (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES