Polrestabes Surabaya Harap Korban Kekerasan Seksual Unesa Buat Laporan
TIMESINDONESIA, SURABAYA – Unit PPA (Perlindungann Perempuan dan Anak) Reskrim Polrestabes Surabaya berharap korban kekerasan seksual Universitas Negeri Surabaya (Unesa) buat laporan ke Polrestabes Surabaya. Hal tersebut dikatakan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, Jumat (14/1/2022).
"Kami menghimbau kepada korban untuk melaporkan peristiwa tersebut," ujar Mirzal.
Sehingga dengan adanya laporan tersebut, Polrestabes Surabaya pun bisa segera melakukan penindakan lebih lanjut kepada korban. Karena, tanpa adanya laporan, Polrestabes Surabaya tidak bisa melakukan tindakan apapun.
"Karena kasusnya delik aduan jadi kami berharap korban melaporkan," ungkapnya.
Pihaknya juga aktif menanyakan kasus tersebut kepada pihak kampus. "Namun korban sampai saat ini belum laporan," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Hukum Unesa berinisal H telah melakukan pelecehan seksual kepada mahasiswanya. Saat ini dosem tersehut telah dinonaktifkan. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Irfan Anshori |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |