Peristiwa Daerah

Plt Kadis Pertanian Kota Banjar Terima Kunjungan Ketua PB PDHI

Senin, 17 Januari 2022 - 09:12 | 74.35k
Ir Agus Kostaman, Plt Kadistan Kota Banjar akan mengusulkan ke Wali kota terkait  jabatan fungsional (FOTO: Susi/TIMES Indonesia)
Ir Agus Kostaman, Plt Kadistan Kota Banjar akan mengusulkan ke Wali kota terkait jabatan fungsional (FOTO: Susi/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BANJAR – Ketua Umum Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PB PDHI) Dr drh Muhammad Munawaroh MM melakukan kunjungan ke Dinas Pertanian Kota Banjar pada hari Jumat pekan lalu.

Plt Kadis Pertanian Kota Banjar, Ir Agus Kostaman mengatakan bahwa tujuan kunjungan Ketua PDHI itu dalam rangka Munas PDHI 2022 sekaligus menjelaskan tupoksi dokter hewan.

Advertisement

"Kunjungannya untuk memperjuangkan ke PAN RB agar ada jabatan Fungsional medik veterinar di Kabupaten/Kota," terangnya, Senin (17/1/2022).

Usai menerima kunjungan PDHI, Agus mengaku akan menyampaikan hasil yang di bahasanya dengan PDHI kepada Wali Kota Banjar.

"Saya pastinya mendukung apa yang diperjuangkan PDHI Pusat ke PAN RB," tegasnya.

Ketua umum PB PDHI menyatakan, akan mendorong pemerintah pusat untuk membenahi peraturan yang berkaitan dengan jabatan fungsional.

"Salah satunya adalah jabatan Medik Veteriner yang tidak tersedia untuk profesi ASN dokter hewan," cetusnya.

Muhammad Munawaroh menjelaskan bahwa sebelumnya memang ada target dari pusat bahwa penyesuaian jabatan fungsional tanggal 31 Desember 2021 harus sudah selesai jadi terkesan buru-buru.
 
Hal tersebut dikatakan PDHI tidak diimbangi dengan kesiapan di tataran  pemerintah daerahnya sendiri yang mengakibatkan tidak linier jabatan.

"Berdasarkan hasil roadshow kami ke beberapa daerah bahwa ada jabatan kesehatan diisi bukan oleh sarjana yang bukan dokter hewan. Begitu juga sebaliknya, dokter hewan mengisi jabatan yang bukan seharusnya dijabat," tandasnya.

Lebih lanjut, PB PDHI akan memperjuangkan kembali karena kebijakan seperti ini akan berdampak terhadap pelayanan masyarakat jika jabatan pejabatnya tidak sesuai dengan keahliannya, dengan profesinya,” tegasnya.

PB PDHI pusat saat ini memang tengah berjuang ke Kemenpan RB dan Badan Kepegawain Nasional untuk merubah kebijakan supaya aturan dibawahnya bisa sesuai.

“Kalau semua dokter hewan malah dijadikan penyuluh, tentu saja dokter hewan kan tidak akan paham dong, karena tidak sesuai dengan ilmunya," tegas Muhammad.
 
Menurutnya, semua pihak harus berjuang mulai dari dinas di daerah juga dari PDHI juga harus berjuang agar fungsi dari dokter hewan itu bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin,” tandasnya

Muhammad menyarankan agar pemerintah daerah menjemput bola ke pemerintah pusat supaya diadakan jabatan fungsional (medik veteriner) untuk dokter hewan.

“Persoalan ini harus diketahui juga oleh wali kota termasuk mengenai fungsi-fungsi dari dokter hewan,” imbuhnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES