Rumahnya Diperbaiki Pemerintah, Dua Penyandang Disabilitas di Tasikmalaya ini Senang
Dua kakak beradik Ewon dan Jojoh penyandang disabilitas tuna rungu dan tuna wicara di warga Kampung Selaawi RT 01 RW 01 Desa Banyurasa Kecamatan Sukahening Kabupaten Tasi ...

TASIKMALAYA – Dua kakak beradik Ewon dan Jojoh penyandang disabilitas tuna rungu dan tuna wicara di warga Kampung Selaawi RT 01 RW 01 Desa Banyurasa Kecamatan Sukahening Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat terlihat senang. Rumahnya diperbaiki oleh Pemerintah Desa setempat melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ( LPM) dari program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) Dinas PUTRPPLH Kabupaten Tasikmalaya.
Neneh mengatakan, sebagai keponakan, dia sangat berterima kasih. Paman dan bibinya yang menderita tuna rungu dan tuna wicara itu sekarang sudah mendapatkan rumah yang layak.
"Sebelumnya rumah paman sudah lapuk dan hampir ambruk," ucap Neneh, Minggu (30/1/2022).

Sementara itu, Ketua LPM Desa Banyurasa dan sekaligus pelaksana kegiatan Yayat mengungkapkan, bantuan Rutilahu ini bersumber dari Pemprov Jawa Barat dengan menganggarkan Rp17,5 juta per rumah pada tahun 2021.
"Yang disalurkan oleh Dinas PUTRPPLH Kabupaten Tasikmalaya, di akhir tahun tepatnya pada bulan Desember 2021 kemarin. Sampai sekarang terus berjalan dan sudah ada yang selesai," ujar Yayat.
Yayat menyebutkan, Desa Banyurasa mendapat kuota 20 unit rumah (termasuk milik dua penyandang disabilitas tadi), yang tersebar di 7 wilayah Kepunduhan. "Kami atas nama LPM ucapkan terimakasih kepada pemerintah desa Banyurasa dan Dinas PUTRPPLH Kabupaten Tasikmalaya serta Pemprov Jawa Barat. Dan juga anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari fraksi PDIP, yang sudah ikut mengawal mulai dari pelaksanaan sampai sekarang," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

