Peristiwa Daerah

Temuan Makam Kuno Kerajaan Mataram Bikin Geger Warga Blora 

Jumat, 04 Februari 2022 - 08:18 | 334.75k
Temuan makam kuno semasa Kerajaan Mataram berada di pekarangan Burhanudin warga Desa Brumbung, Kecamatan Jepon Blora. (Foto: Firmansyah/TIMES Indonesia)
Temuan makam kuno semasa Kerajaan Mataram berada di pekarangan Burhanudin warga Desa Brumbung, Kecamatan Jepon Blora. (Foto: Firmansyah/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BLORA – Masyarakat Blora, Jawa Tengah dikejutkan penemuan sebuah makam kuno. Diduga makam itu berusia 561 tahun, dengan nisan bertulis huruf Jawa. Makam ini berada di pekarangan salah seorang warga di Desa Brumbung, Kecamatan Jepon. 

Temuan makam tersebut, berawal dari petunjuk yang didapat oleh si pemilik lahan, yakni Baharudin pada 7 bulan lalu. Menindaklanjuti petunjuk tersebut, Baharuddin pun menggandeng ahli sejarah makam-makam tua untuk memastikan kebenaran keberadaan makam tersebut.

Advertisement

“Saya mendapatkan petunjuk secara gaib. Kemudian saya meminta tolong ahli sejarah dari Tuban Jawa Timur untuk menindaklanjutinya dengan melakukan penggalian,” ujarnya, Kamis (3/2/2022). 

Temuan makam kuno 2Tim melakukan penggalian dan menemukan sepasang batu nisan bertuliskan huruf Jawa. (Foto: Firmansyah/TIMES Indonesia)

Baharudin yang merupakan warga asal Kabupaten Grobogan ini, mengaku baru membeli lahan tersebut setahun lalu. Nah saat tim melakukan penggalian dikedalaman sekitar 25 cm dari permukaan tanah, menemukan sepasang batu nisan bertuliskan huruf Jawa. 

Menurut Baharudin, nisan itu bertuliskan nama Kusumo Hadiningrat, dan tertera tahun 1461 atau semasa Kerajaan Mataram

"Setelah dilakukan penggalian dan disaksikan tetangga, penemuan tersebut sempat saya rekam dan foto. Kemudian galian tersehut dikembalikan dengan diberikan tanda pagar bambu sekelilingnya, sambil kita laporkan ke pihak desa bahwa ada temuan makam kuno tersebut,” paparnya. 

Terpisah, Subkoordinator  Sejarah dan Purbakala Dinporabudpar, Eka Wahyu Hidayat, mengaku segera menindaklanjuti laporan masyarakat terkait temuan makam kuno.

“Kita akan tindaklanjuti laporan masyarakat tersebut bersama Tim Pendaftaran Cagar Budaya dan Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Blora,” terangnya.

Eka mengatakan, Dinporabudpar Blora akan melakukan pendataan dan inventarisasi terkait dengan temuan di lapangan. 

“Karena temuan tersebut adalah obyek diduga cagar budaya, untuk itu akan kami lakukan pendataan dan inventarisir temuan di lapangan sebagai salah satu bentuk perlindungan cagar budaya,” pungkasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES