Malam Valentine, Satpol PP Surabaya Razia Hotel hingga Minimarket

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerbitkan Surat Edaran (SE) No 300/867/436.7.1.18/2022 melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Surat Edaran (SE) yang ditandatangani langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijianto tersebut berisikan hal-hal terkait Pengawasan Perayaan Hari Valentine.
Eddy Christijianto menjelaskan poin-poin yang ada di dalam SE tersebut pada Minggu (13/2/2022). Poin pertama, Camat diminta untuk melakukan pengawasan terhadap hotel atau penginapan yang diduga bisa menjadi tempat prostitusi.
Advertisement
Poin kedua, Camat diminta untuk melakukan pengawasan terhadap minimarket atau sejenisnya yang menjual peralatan valentine, seperti coklat yang dicampur dengan alat peraga kontrasepsi.
Kemudian, poin yang ketiga, Camat diminta untuk melakukan razia penjualan bunga valentine atau prasarana lainnya di jalan raya, Traffic Light (TL) dan pedestrian yang mengganggu lalu lintas dan kenyamanan pengguna jalan.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto juga mengatakan bahwa para Camat se-Kota Surabaya diminta untuk melakukan pengawasan di wilayah masing-masing pada hari valentine tanggal 14 Februari 2022. Hal tersebut bertujuan untuk memelihara keamanan, ketentraman, dan ketertiban masyarakat Kota Surabaya pada peringatan hari kasih sayang.
Di samping itu, Nono Indriyatno selaku Camat Kenjeran Kota Surabaya, mengaku telah melakukan tindak lanjut terhadap SE tersebut, dengan melakukan pengawasan di kawasan Suramadu. Tepatnya, di bawah Jembatan Suramadu yang biasa dijadikan tempat berkumpul oleh para pemuda-pemudi.
"Tetap kami awasi di kawasan Suramadu, di sini juga tidak terlalu ramai dengan keberadaan kafe, tetapi kita tetap memperkuat pengawasan," ujar Nono.
Ia memaparkan bahwa pengetatan di kawasan tersebut biasa dilakukan pada akhir pekan. Tidak hanya itu, sosialisasi secara persuasif terkait penerapan prokes selama pandemi Covid-19 juga dilakukan.
"Pengawasan ini rutin kami lakukan setiap mendekati valentine, yakni pada malam hari," ujarnya.
Ia juga menambahkan, pihaknya semakin rutin melakukan pengawasan penerapan prokes dan melakukan swab hunter pada saat pandemi Covid-19. Kemudian, terkait pemantauan khusus yang dilakukan di Kecamatan Kenjeran, Nono menjelaskan bahwa pihaknya juga melakukan razia di sekitar pantai dan di bawah Jembatan Suramadu.
"Kami tetap melakukan pengawasan sesuai dengan poin-poin yang tertera pada SE tersebut," terangnya.
Selain itu, sebanyak 20 personel diterjunkan untuk melakukan pemantauan, mulai dari Satpol PP, Linmas, hingga pihak kelurahan.
"Kami juga menggelar piket bagi para lurah secara bergantian untuk mengawasi kegiatan masyarakat Kecamatan Kenjeran selama malam Valentine," pungkas Nono. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Rizal Dani |