Kapolsek Gemolong Respon Aduan Masyarakat Traffic Light Tertutup Pohon

TIMESINDONESIA, SRAGEN – Kapolsek Gemolong, AKP Selamet cepat merespon informasi dari masyarakat adannya traffic light yang tertutup pohon sehingga mengahalangi pandangan bagi pengguna jalan.
Meski menjadi pucuk pimpinan di Polsek Gemolong, tak ada rasa canggung bagi AKP Selamet untuk terjun langsung memangkas pohon yang menutup rambu rambu lalulintas di perempatan Gemolong.
Advertisement
AKP Selamet mengatakan meski sebagai pucuk pimpinan di Polsek Gemolong, menyelesaikan aduan masyarakat menjadi tujuan utama bagi Polsek Gemolong.
"Rasa nyaman masyarakat, merupakan kewajiban polisi yang melekat dalam melindungi serta mengayomi masyarakat," kata Kapolsek Gemolong, Senin (14/2/2022).
Diungkapkan Selamet, adanya aduan masyarakat yang terganggu dengan adanya pohon yang menutupi rambu-rambu lalulintas, di terima Polsek Gemolong pada Minggu, 13 Februari 2022 malam.
"Secara kebetulan kondisi malam itu diguyur hujan yang mengakibatkan pengendara jarak pandangnya terbatas, dan kebetulan traffic light tertutup pohon membuat pengendara tak bisa melihat rambu-rambu lalulintas," imbuh AKP Selamet.
Tak ingin pengguna jalan terganggu, beberapa dahan di sekitar perempatan gemolong juga di potong langsung oleh AKP Selamet.
AKP Selamet juga mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif kepada pihak terkait, apabila menemukan hal yang membuat tidak nyaman.
"Khususnya warga Kecamatan Gemolong maupaun pengguna jalan yang melewati ruas jalan di Gemolong terganggu, apabila ada sesuatu yang kurang nyaman bisa disampaikan kepada Polsek Gemolong, dan nantinya akan kita tindak lanjuti kepada pihak-pihak terkait," jelas Kapolsek Gemolong. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Rizal Dani |