Kamar Hunian Warga Binaan Rutan Soasio Digeledah

TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Menindaklanjuti perintah dari Dirjen Pemasyarakatan, Rumah Tahanan II.B Soasio (Rutan Soasio) melakukan penggeledahan Kamar Hunian Warga Binaan Lembaga (WBP) terkait dengan peredaran barang terlarang.
Penggeledahan ini dipimipn langsung oleh Kepala Satuan Pengamanan (KPR) Rutan Soasio, Kadir Mahmud, didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan, Moh Syaifur Rahman, beserta Anggota Jaga dan Staf Pelayanan Rutan Soasio, Selasa (22/2/2022).
Advertisement
Tujuan dari penggeledahan tersebut, agar dapat mendeteksi sejak dini peredaran barang terlarang berupa Narkoba yang masuk dalam wilayah Rutan Soasio. "Penggeledahan yang dilakukan berjalan dengan lancar dan aman, kita juga tidak menemukan adanya barang terlarang," ungkap Kepala KPR, Rutan Soasio, Kadir Mahmud.
Untuk itu, ia berharap melalui agenda ini, kedepannya Rutan Soasio bisa semakin baik, dan tidak ada barang-barang terlarang yang masuk di rutan Soasio.
Senada disampaikan, Kasubsi Pelayanan Tahanan, Moh Syaifur Rahman, ia mengaku untuk hasil yang ditemukan dalam penggeledahan, diantaranya Satu buah tali, sepotong kayu, satu buah paku, dua buah cukur kumis, tiga buah gunting, dua buah pisau, dua botol minyak urut, empat buah pulpen, satu macis dan satu buah lentera.
"Barang-barang ini kemudian kita amankan agar tidak terjadi sesuatu di dalam Rutan, soal macis dan lentera ini kita antisipasi jangan sampai terjadi kebakaran," tambah Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Soasio ini. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Irfan Anshori |
Publisher | : Rizal Dani |