Jembatan Tunggulwulung-Tlogomas Resmi Dibuka, Wali Kota Malang Beri Nama 'Tunggulmas'

TIMESINDONESIA, MALANG – Wali Kota Malang, Sutiaji secara resmi membuka jembatan penghubung antara wilayah Tunggulwulung dan Tlogomas, Kamis (24/2/2022).
Didampingi oleh Forkopimda Kota Malang, Sutiaji secara resmi memberi nama jembatan sepanjang 314 meter tersebut dengan nama Jembatan 'Tunggulmas'.
Advertisement
"Ini insting saya. Jembatan penghubung antara Tunggulwulung dan Tlogomas ini saya kasih nama jembatan 'Tunggulmas'," ujar Sutiaji saat membuka secara resmi, Kamis (24/2/2022).
Wali Kota Malang, Sutiaji saat menandatangi sebagai simbol dibukanya jembatan Tunggulmas, Kamis (24/2/2022). (Foto: Adhitya Hendra/TIMES Indonesia)
Perlu diketahui, jembatan tersebut merupakan proyek besar Pemkot Malang dalam upaya mengurai kemacetan di Kota Malang. Dalam pengerjaannya, tercatat dikerjakan selama 170 hari masa pengerjaan dengan nilai kontrak sebesar Rp39 miliar.
Diungkapkan Sutiaji, jembatan yang menjadi salah satu prioritas pengurai kemacetan di sekitar Tlogomas dan Tunggulwulung, dinilai berkat masyarakat Kota Malang sendiri.
Hal itu dimaksud Sutiaji, yakni kesadaran membayar pajak yang semakin tinggi, tentu pembangunan jembatan ini berkat dari uang masyarakat yang dikembalikan kepada masyarakat.
Mobil N1 saat menjajal pertama kalinya melintas di Jembatan Tunggulmas, Kamis (24/2/2022). (Foto: Adhitya Hendra/TIMES Indonesia)
"Perlu saya sampaikan, uang dari masyarakat kami serahkan kepada masyarakat. Artinya bahwa kami menkoordinir saja. Untuk itu kami ucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat," ungkapnya.
Sutiaji menceritakan, bahwa pembangunan jembatan Tunggulmas ini sebenarnya cita-citanya saat masih menjabat sebagai anggota DPRD Kota Malang. "Jembatan Tunggulmas ini dibangun sudah lama menjadi cita-cita para dewan. Saat saya di dewan, menginisiasi kita survei bersama. Alhamdulilah ini terealisasi," katanya.
Kemudian, untuk denda keterlambatan pengerjaan, diakui Sutiaji hingga saat iki masih dihitung secara detail bersama BPK.
Keterlambatan tersebut, dikarenakan imbas dari kiriman banjir bandang Kota Batu pada tahun 2021 lalu dan menyebabkan pengerjaan molor dengan hitungan denda Rp43 juta per hari selama 50 hari.
Suasana Jembatan Tunggulmas sebelum resmi di buka. (Foto: Adhitya Hendra/TIMES Indonesia)
"Sempat keterlambatan ini, karena banjir bandang dan sampai kita datangkan analisi dan BPK akan merincinya. Denda Rp43 juta per hari," tuturnya.
Perlu diketahui, konstruksi jembatan Tunggulmas tersebut merupakan konstruksi kelas I, akan tetapi dalam fungsionalnya, saat ini kendaraan yang boleh melintas hanyalah kendaraan yang berada di level 3 saja.
Hal ini dikarenakan, kata Kepala Dishub Kota Malang, Heru Mulyono, kondisi jalan Tunggulwulung, tepatnya di kawasan Sexophone, tidak terlalu lebar jika dilintasi kendaraan Kelas I.
Selain itu, untuk kecepatan kendaraan yang melintas jembatan juga dibatasi, yakni hanya 40 km/jam saja. Ditambah, untuk ketinggian maksimal empat meter, kondisi lebar dan muatan kendaraan. "Truk tidak boleh, kasihan jalan Saxophone itu. Tidak lebar dan akan padat kendaraan lalu lalang. Untuk lebar kendaraan maksimal 2,1 meter dan berat muatan atau tonase 8 ton. Kalau segitu jembatan mampu, tapi masalahnya ada di ujung jalan Saxophone," katanya.
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Rizal Dani |