Peristiwa Daerah

Dishub Mulai Aplikasikan E Parking Kota Batu

Kamis, 24 Februari 2022 - 22:56 | 56.80k
Petugas Dinas Perhubungan saat melakukan sosialisasi E Parking di seputar Alun-Alun Kota Batu. (foto: Muhammad Dhani Rahman/TIMES Indonesia)
Petugas Dinas Perhubungan saat melakukan sosialisasi E Parking di seputar Alun-Alun Kota Batu. (foto: Muhammad Dhani Rahman/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BATUDinas Perhubungan Kota Batu menegaskan bahwa Program E-Parking bukan sekedar kemasan, namun benar-benar dilaksanakan di lapangan meski saat ini masih belum bisa berjalan 100 persen.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Batu, Imam Suryono mengatakan saat ini sedikit demi sedikit sistem ini sudah mulai membudaya di kalangan juru parkir. Ia yakin lambat laun, semua juru parkir di Kota Batu bisa beradaptasi dengan pembayaran non tunai ini.

Advertisement

“Memang bertahap, tidak mungkin suatu bangunan langsung jreng jadi, tidak mungkin harus bertahap,” ujar Imam. Ia mengatakan kalau sekarang ada gapura e parking, petugasnya pun sudah dilengkapi berbagai peralatan yang dibutuhkan.

Dishub-Kota-Batu-1.jpg

Seperti juru parkir sudah dilengkapi rompi /jaket, selain itu setiap juru parkir sudah dilengkapi dengan berbagai identitas, seperti nomor punggung, hingga kartu identitas yang sudah dilengkapi dengan barcode. Siapa pun pemilik kendaraan yang ingin membayar parkir secara non tunai bisa langsung scan barcode dan otomatis dana yang dibayarkan masuk ke Bank Jatim.

“E Parking sekarang sudah berjalan, pembayarannya sudah secara tunai dan non tunai. Memang ada juru parkir yang perlu kita berikan pembinaan, karena masih belum bisa mengoperasikan. Tapi sebagian besar sudah siap melaksanakan pembayaran non tunai ini,” ujar Imam Suryono.

Dishub-Kota-Batu-2.jpg

Pembayaran secara non tunai ini, menurut Imam Suryono selain memudahkan pelanggan parkir untuk membayar parkir, akan tetapi juga memudahkan Dinas Perhubungan mengawasi pemasukan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir.

“Bisa mencegah terjadinya kebocoran, ke depan kita bertahap perlu pembinaan, pengawasan. Kita juga siapkan nomor call center untuk masyarakat melaporkan jika ada jukir nakal,” ujar Imam Suryono. Ia berharap langkah-langkah ini bisa memenuhi target Rp 8,5 miliar yang ditetapkan tahun 2022 ini. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES