Advertisement
Peristiwa Daerah

Kejari Kabupaten Probolinggo Lelang Puluhan Barang Bukti Kendaraan dan Motor

Selain memusnahkan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo (Kejari Kabupaten Probolinggo), juga melakukan lelang pada sejumlah barang bukti (BB) yang memiliki nilai jual. ...

TIMES Indonesia,
Kejari Kabupaten Probolinggo Lelang Puluhan Barang Bukti Kendaraan dan Motor
Kajari saat memotong salah satu barang bukti. (Foto: Abdul Jalil/TIMES Indonesia)
A-AA+

PROBOLINGGO Selain memusnahkan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo (Kejari Kabupaten Probolinggo), juga melakukan lelang pada sejumlah barang bukti (BB) yang memiliki nilai jual. Puluhan BB yang dilelang itu merupakan alat bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

“BB yang dilelang itu merupakan alat bukti perkara dalam kasus yang diproses hukum selama tahun 2020 sampai 2021. Serta sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah,” ungkap Kepala Kejari Kabupaten Probolinggo, David Palapa Duarsa, Jumat (25/2/2022).

Advertisement

BB yang dijual tersebut berupa, kendaraan truk sebanyak 6 unit; mobil 10 unit; motor 34 unit; pick up sebanyak 2 unit; dan handphone sebanyak 24 buah.

Seluruh BB tersebut dilelang dalam tiga tahap melalui sistem e-lelang atau e-auction di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jember. Dana yang diterima dari hasil lelang itu masuk pada kas negara.

“Barang dan kendaraan yang kami lelang merupakan BB yang memiliki nilai jual dan tidak memiliki nilai negatif. Artinya BB paska dilelang itu tidak akan dijadikan alat untuk berbuat kejahatan lagi, salah satunya mobil itu,” jelas David saat dikonfirmasi.

Begitu pula handphone, imbuh dia, tidak semua barang jenis alat komunikasi tersebut dapat dilelang. Hanya handphone dengan kualitas baik dan layak jual saja, dapat dilelang.

“Kalau ponsel rusak atau sudah jelek remuk gitu mana ada yang mau beli. Ya harus dimusnahkan saja bersamaan dengan BB lainnya,” pungkasnya.

Advertisement

Diberitakan sebelumnya, Kejari Kabupaten Probolinggo melakukan pemusnahan ribuan barang bukti (BB), Kamis (24/2/2022). Salah satunya, BB berupa ribuan pack rokok ilegal yang didapatkan pada perkara tahun 2021 lalu. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia