Peristiwa Daerah

KPM di Kota Tasikmalaya Kecewa, Bansos BPNT ditukar Dengan Kupon Sembako

Senin, 28 Februari 2022 - 23:13 | 96.48k
Sejumlah uang dan KTP salah seorang KPM saat dipotokan untuk administrasi penyaluran Bansos BPNT Periode Januari-Maret 2022  disalahsatu kelurahan saat pembagian BPNT beberapa hari yang lalu. (FOTO: Harniwan Obech/TIMES Indonesia)
Sejumlah uang dan KTP salah seorang KPM saat dipotokan untuk administrasi penyaluran Bansos BPNT Periode Januari-Maret 2022  disalahsatu kelurahan saat pembagian BPNT beberapa hari yang lalu. (FOTO: Harniwan Obech/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, TASIKMALAYA – Sejumlah masyarakat penerima bantuan atau Keluarga Penerima Manfaat  (KPM) di Kota Tasikmalaya kecewa karena bantuan tunai yang disalurkan melalui PT. POS Indonesia dalam bentuk tunai sebesar Rp. 600.000,- tetap harus dibelanjakan di e-warung setempat.

Bantuan sosial berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) yang diubah menjadi bantuan tunai terus menuai polemik, salah satunya di wilayah Kecamatan Cibeureum  Kota Tasikmalaya. AM salah seorang KPM warga kelurahan Setianegara Kecamatan Cibeureum merasa kecewa pasalnya proses pencairan dirasakan ribet dan berbelit-belit.

Advertisement

Bansos-BPNT-2.jpgSpanduk yang bertuliskan selamat datang KPM dan pesan bantuan tidak ada potongan serta bebas dibelanjakan dimana saja terpampang disalahsatu kelurahan saat pembagian BPNT, Minggu (27/2/22) (FOTO: Harniwan Obech/TIMES Indonesia)

"Ribet sekali, karena kertas wesel dari kantor pos harus ditukar dengan selembar kupon yang nantinya dibelanjakan tiga paket di agen ewarung," ungkapnya kepada TIMES Indonesia, Senin (28/2/22) malam.

AM menerangkan kebijakan penukaran kupon sempat menuai protes dari beberapa masyarakat, namun akhirnya kupon dana tunai tersebut dapat dibelanjakan hanya untuk paket satu bulan dan dana yang dua bulan akhirnya dikembalikan berupa uang tunai.

Padahal, menurutnya AM bantuan BPNT tersebut tidaklah harus dibelanjakan semuanya, karena setiap KPM tentunya memiliki kebutuhan sembako yang  berbeda-beda tergantung kepada ketersediaan stok sembako yang dimiliki oleh setiap keluarga KPM.

Hal senada diungkapkan pula oleh salah seorang anggota Karang Taruna Kelurahan Indihiang bernama AR. Kepada TIMES Indonesia ia mengungkapkan di wilayah Kelurahan Sukamaju Kidul Kecamatan Indihiang lembaran kartu wesel dari kantor pos tidak ditukarkan dengan uang tunai, melainkan ditukar dengan selembar kupon.

"Jadi si KPM pulang itu tidak membawa uang tunai, tetapi membawa selembar kupon yang nantinya ditukarkan di RTnya masing-masing,"ungkapnya.

AR menyayangkan hal itu terjadi, kejadian tersebut memicu terhadap kecemburuan dari beberapa warga di tetangga kelurahannya dimana telah terjadi kebijakan yang berbeda yang menurutnya membingungkan terhadap masyarakat.

Sementara itu ditempat terpisah Lurah Setiajaya Kecamatan Cibeureum Herdis Cahyadi sewaktu dihubungi melalui telepon selulernya mengakui adanya beberapa warganya yang komplain pada prosedur penyaluran BPNT untuk periode Januari-Maret 2022.

"BPNT yang disalurkan melalui pos itu harus dibelanjakan untuk bahan pangan, Tim Koordinasi harus mensosialisasikan kepada masyarakat dan memiliki tugas untuk memastikan uang tersebut dibelanjakan untuk kebutuhan pangan,"ungkapnya.

Bansos-BPNT-3.jpgSejumlah petugas PT Pos berfoto sebelum pelaksanaan pembagian penyaluran Bansos BPNT Periode Januari-Maret 2022 disalahsatu kelurahan (FOTO: Harniwan Obech/TIMES Indonesia)

Herdis mengakui dirinya merasa kesulitan pada proses pengawasan lantaran apabila uang tersebut sudah diterima oleh KPM maka proses pengawasan agak sulit dilaksanakan.

Menyikapi permasalahan yang beredar dimasyarakat telah terjadi pemaksaan pembelian paket sembako dirinya menyanggah, menurutnya hal itu merupakan salah-satu saran agar masyarakat memanfaatkan dana tersebut untuk kebutuhan pembelian bahan pangan.

"Tidak ada pemaksaan, cuma disarankan untuk dibelanjakan di ewarung yang telah ditunjuk oleh pemerintah, seperti halnya di Setiajaya kami telah menyediakan ewarung, dimana sebelum pembagian keberadaan ewarung sudah disosialisasikan,"jelasnya.

Menurutnya pihak kelurahan memberikan keleluasaan kepada masyarakat untuk membelanjakan dana tersebut di ewarung manapun, namun yang pasti dana tersebut haruslah diperuntukan untuk kebutuhan pangan yang telah ditetapkan, sesuai dengan surat yang dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah No. 460/0650/Dinsos tanggal 22 Februari 2022.

"Yang pasti, dana tersebut haruslah diperuntukan untuk kebutuhan pangan sesuai dengan surat dari Sekretaris Daerah tentang percepatan penyaluran Bansos Sembako atau BPNT,"pungkasnya.  (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES