Atasi Limbah Greenfields, Pansus DPRD Kabupaten Blitar Minta Bupati Kordinasi dengan Provinsi

TIMESINDONESIA, BLITAR – Sekretaris Pansus Greenfields DPRD Kabupaten Blitar Hari Sumargono menyatakan bahwa permasalahan limbah PT Greenfields adalah kewenangan eksekutif dan kewenangan kementerian RI.
Oleh sebab itu, Pansus Greenfields DPRD Kabupaten Blitar meminta Bupati Blitar untuk berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jatim, Kementerian Investasi dan Kementerian Lingkungan Hidup untuk mengatasi permasalahan limbah PT Greenfields di Kecamatan Wlingi.
Advertisement
"Hal ini merupakan salah satu rekomendasi pansus Greenfields. Karena terbatasnya kewenangan dari DPRD maka DPRD hanya menerbitkan rekomendasi kepada bupati," katanya usai mengikuti rapat Paripurna Pansus Greenfields, DPRD Kabupaten Blitar, Selasa (1/3/2022).
Hari menyebutkan, rekomendasi selanjutnya adalah mendorong Pemkab Blitar supaya membentuk suatu tim investasi. Tim Investasi berperan supaya kalau ada permasalahan tidak saling lempar. Tim tersebut akan menangani persoalan yang berkaitan dengan investasi. Sehingga, Menurutnya, kelangsungan investasi di Kabupaten Blitar ini ada kepastian kedepannya.
"Dalam rekomendasi, Pansus Greenfields juga meminta Bupati untuk meningkatkan kelas jalan menuju PT Greenfield di Desa Ngadirengo Kecamatan Wlingi. Karena saat ini banyak yang rusak," jelasnya.
Selanjutnya, setelah PT Greenfields koordinasi dengan kementerian, Pansus memerintahkan kepada PT Greenfields untuk mentaati hitam di tas putih hasil Kordinasi tersebut. Apabila ketentuan yang berlaku tidak diindahkan oleh PT Greenfields, maka kementerian diharapkan menutup sementara PT Greenfields.
"Harapannya, investasi bisa memberikan kesejahteraan bagi lingkungan sekitar perusahaan, masyarakat juga bagi daerah. Sehingga jangan sampai keberadaan investasi itu malah menimbulkan masalah," tegas Hari.
Wakil Ketua Pansus Greenfields DPRD Kabupaten Blitar, Candra Purnama menambahkan hasil rekomendasi pansus akan diserahkan kepada bupati untuk kemudian dilakukan Kordinasi dengan kementerian. Ia menepis kabar bahwa PT Greenfields akan dihentikan sementara.
"Nanti akan dilakukan koordinasi dengan Kementerian, hasilnya diperintahkan ke Greenfields untuk ditaati dan diindahkan. Jika tidak, Kementerian diharapkan bisa menutup sementara," ulasnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |