Gagalnya Pembangunan Tambang Emas di Kabupaten Pangandaran
Kegagalan pembangunan tambang emas di Kabupaten Pangandaran erat kaitannya dengan jalur kereta api. ... ...

PANGANDARAN – Kegagalan pembangunan tambang emas di Kabupaten Pangandaran erat kaitannya dengan jalur kereta api. Wilayah Kabupaten Pangandaran khususnya Kecamatan Cimerak memiliki potensi kandungan emas.
Tahun 1898 pengusaha swasta F.J Nellensteyn mengajukan pembangunan jalur kereta api penghubung Pameungpeuk-Rancaherang-Kalapageuneup-Cijulang-Parigi-Cikembulan-Kalipucang-Padaherang-Banjar ke Pemerintah Kolonial Belanda.
F.J Nellensteyn berencana membangun tambang emas di Kecamatan Cimerak dan diangkut menggunakan jalur kereta api.

Namun rencana tersebut ditentang Eyang Nara Uncal, seorang tokoh penulis ulang Babad Cijulang karena khawatir penambangan emas di Cimerak bisa merusak alam.
Budayawan setempat Erik Krisna Yudha mengatakan, Eyang Nara Uncal merupakan penyebar Agama Islam dan salahsatu murid Eyang Sembah Agung.
"Pada pembangunan jalur kereta api tersebut ada hal yang menjadi kendala sehingga tidak sampai ke Kecamatan Cimerak," kata Erik, Kamis (3/3/2022).
Erik menambahkan, akhirnya datang usulan dari pengusaha lain H.J Stroband yang mengajukan pembangunan jalur kereta api yang lebih pendek dari usulan Nellensteyn.
"Usulan H.J Stroband diterima sehingga terealisasi pembangunan jalur kereta api Banjar-Banjarsari-Kalipucang-Cikembulan-Parigi-Cijulang," tambah Erik.
Erik menerangkan, kisah pembangunan tambang emas tersebut tertera pada Cerita Babad Kacijulangan. Sebagai informasi tambahan, bahwa Residen Priangan mengajukan pembangunan jalur kereta api Banjar-Parigi pada tahun 1908. Ialur kereta api itu selesai dengan perincian segmen Banjar-Kalipucang pada tanggal 15 Desember 1916 dan selesai pada 1 Juni 1921. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

