Advertisement
Peristiwa Daerah

Kabupaten Lamongan Turun ke PPKM Level 2

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru, Kabupaten Lamongan saat ini berada di PPKM level 2, dari sebelumnya di level 3. ... ...

TIMES Indonesia,
Kabupaten Lamongan Turun ke PPKM Level 2
Data kasus Covid-19 di Kabupaten Lamongan yang diperbarui oleh Dinkes Lamongan per tanggal 7 Maret 2022 malam. (FOTO: Instagram @dinkes_kablamongan/ TIMES Indonesia)
A-AA+

LAMONGAN Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru, Kabupaten Lamongan saat ini berada di PPKM level 2, dari sebelumnya di level 3.

Turunnya level PPKM tersebut terjadi seiring dengan terus melandainya jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Lamongan.

Advertisement

Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Lamongan, angka penyebaran Covid-19 terakhir kali mengalami kenaikan pada 23 Februari lalu, dengan kasus aktif mencapai 628 kasus.

Setelah itu, jumlah kasus Covid-19 secara konsisten kembali menurun hingga saat ini. Per tanggal 7 Maret, kasus aktif Covid-19 di Lamongan terdapat 105 kasus. 

Sedangkan jika dilihat dari peta zonasi penyebaran Covid-19 Kabupaten Lamongan, saat ini juga sudah tidak ada lagi kecamatan yang berstatus zona merah atau risiko tinggi penyebaran Covid-19.

Dari total 27 kecamatan di Lamongan, 4 kecamatan saat ini berstatus zona hijau dan 23 kecamatan lainnya berstatus zona kuning. Lebih rinci lagi, dari 474 desa/kelurahan di Lamongan, 364 desa/kelurahan berstatus sebagai zona hijau dan 110 desa dengan beratatus zona kuning.

"Iya, angka kasus Covid-19 terus menurun sejak dua pekan lalu," kata Kepala Dinkes Lamongan, Taufik Hidayat, Selasa (8/3/2022).

Advertisement

Meski jumlah kasus Covid-19 terus mengalami penurunan dan Kabupaten Lamongan juga turun ke PPKM level 2, namun Taufik berharap agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah dan mengikuti  vaksinasi bagi yang belum. "Grafiknya (kasus Covid-19) terus turun mas, cakupan vaksinasi juga sudah terpenuhi. Semoga turun terus," ujarnya. (*)
Editor:



 

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

MFA Rohmatillah
PenulisMFA Rohmatillah Penulis TIMES Indonesia.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia