Peristiwa Daerah

Mulai Hari Ini Penumpang KRL Bisa Duduk Tanpa Berjarak

Rabu, 09 Maret 2022 - 10:01 | 79.37k
Penumpang KRL bisa duduk tanpa berjarak. (Foto: Dok TIN)
Penumpang KRL bisa duduk tanpa berjarak. (Foto: Dok TIN)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Penumpang KRL mulai hari ini Rabu 9 Maret 2022, tidak perlu duduk tanpa berjarak. Kebijakan baru ini diumumkan oleh VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba. Pencabutan marka jaga jarak pun telah sesuai aturan terbaru dari pemerintah yaitu Surat Edaran Kemenhub Nomor 25 tahun 2022.

"Peningkatan kapasitas ini juga ditandai dengan pengguna kini dapat duduk tanpa berjarak. Petugas KAI Commuter telah mencabut dan membersihkan tempat duduk di KRL dari marka jaga jarak yang sebelumnya ada," kata Anne dalam keterangan pers, Rabu (9/3/2022).

Advertisement

Anne mengatakan KAI Commuter telah menjalankan layanan KRL sesuai aturan terbaru dari pemerintah yaitu Surat Edaran Kemenhub Nomor 25 tahun 2022. Dalam aturan tersebut, kereta komuter di wilayah aglomerasi termasuk KRL Jabodetabek dan KRL Yogyakarta–Solo diperkenankan melayani pengguna hingga 60 persen dari kapasitas.

Menurut dia, kebijakan tersebut merupakan peningkatan setelah sebelumnya hanya melayani 45 persen dari kapasitas.

"Dengan dihapusnya marka pada tempat duduk, KAI Commuter mengajak pengguna untuk lebih disiplin mengikuti marka berdiri. Marka berdiri tetap berlaku sejalan dengan pembatasan kapasitas yang diatur dalam SE Kemenhub," katanya.

Ia melanjutkan untuk anak usia di bawah lima tahun (balita) yang sebelumnya tidak diizinkan menggunakan KRL, kini sudah dapat kembali naik KRL dengan syarat didampingi orang tua dan mengikuti protokol kesehatan secara ketat serta menggunakan KRL di luar jam-jam sibuk.

KAI Commuter mengimbau pengguna untuk tetap mengutamakan kesehatan anak terutama yang belum divaksin dan menghindari mobilitas kecuali untuk urusan penting maupun mendesak.

Anne menegaskan meski terdapat aturan perjalanan yang lebih fleksibel, sejalan dengan penanganan pandemi Covid-19 yang membaik, pengguna KRL tetap perlu mengikuti aturan dan protokol kesehatan.

"Pengguna juga wajib sudah divaksin dengan melakukan scan melalui aplikasi Peduli Lindungi atau menunjukkan sertifikat vaksin secara fisik," ujarnya.

VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba menambahkan operasional KRL tetap berjalan pada waktu pukul 04:00 – 22:00 WIB dengan 1.005 perjalanan per harinya. Sementara untuk KRL Yogyakarta–Solo juga tetap beroperasi dengan 20 perjalanan KRL per hari.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES