Pemkot Tidore Resmi Launching Pemakaian Pakaian Adat

TIMESINDONESIA, TIDORE – Sesuai dengan Peraturan Walikota Nomor 70 Tahun 2021 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemkot Tidore Kepulauan yang mulai diberlakukan pada bulan Maret 2022 ini, Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen, Kamis (10/3/2022) secara resmi melaunching penggunaan pakaian adat tiap hari Kamis dalam Apel Gabungan yang bertempat di Halaman Kantor Wali Kota Tidore Kepulauan.
Orang nomor dua di Kota Tidore Kepulauan tersebut mengapresiasi penggunaan pakaian adat sebagai bentuk membudayakan cinta pada adat istiadat sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pengakuan dan Perlindungan Adat Istiadat dan Budaya Masyarakat Hukum Adat Kesultanan Tidore.
Advertisement
“Tentunya hal ini harus diapresiasi karena melalui penggunaan pakaian adat ini, kita membudayakan cinta pada adat istiadat yang kita miliki, salah satunya dengan memakai pakaian adat setiap hari kamis,” tutur Muhammad Sinen.
Lebih lanjut Muhamamd Sinen menambahkan merupakan sebuah tanggung jawab bagi Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan untuk melindungi dan menghargai adat istiadat yang sudah berumur ratusan tahun ini untuk diteruskan kepada generasi berikutnya sebagai warisan budaya.
“Melalui penggunaan pakaian adat di Lingkungan Kerja tiap hari kamis dapat kita sosialisasikan juga di instansi vertikal, BUMN dan BUMD yang ada di Kota Tidore Kepulauan agar mengikutinya, sehingga menjadi ciri khas daerah tercinta ini,” imbuhnya
Mengakhiri sambutannya, Wakil Wali Kota dua periode ini juga menegaskan bahwa setelah mencanangkan Kota Tidore Kepulauan sebagai Kota Santri maka sudah seharusnya diaktulisasikan di lapangan, terkhusus menghargai aktivitas beribadah di hari Jum’at.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo dalam laporanya mengatakan, melalui kegiatan ini, “Saya menyampaikan terima kasih atas apresiasi dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang terus mendorong upaya dan usaha kita dalam menjaga nilai-nilai budaya warisan dari pendahulu-pendahulu kita,” tutur Ismail.
Ismail juga berharap pakaian adat ini dapat menjadi identitas dan tentunya juga dapat menambah semangat kerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Acara launching ini ditandai dengan pemakaian pakaian adat oleh perwakilan ASN dan Pemakaian Besu oleh Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan kepada Perwakilan ASN. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Irfan Anshori |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |