Peristiwa Daerah

Buntut Kasus Perundungan, PT GMCP Digeruduk Serikat Pekerja Gresik

Jumat, 11 Maret 2022 - 21:16 | 294.03k
Pekerja saat menggelar aksi di depan pabrik PT GMCP Gresik (FOTO: Akmal/TIMES Indonesia).
Pekerja saat menggelar aksi di depan pabrik PT GMCP Gresik (FOTO: Akmal/TIMES Indonesia).
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, GRESIK – GRESIK - Buntut kasus perundungan kepada pekerja terus berlanjut. Setelah dilaporkan ke kepolisian, serikat pekerja Gresik yang tergabung dalam LEM SPSI mendatangu PT Graha Makmur Cipta Pratama (PT GMCP).

Dengan mengendarai kendaraan roda dua maupun empat, massa aksi berjalan kaki menuju pabrik di Jalan Veteran, depan Stadion Gelora Joko Samudro (GEJOS), Kebomas, Jumat (11/3/2022) siang. 

Advertisement

Terlihat beberapa massa meluapkan rasa kekecewaan terhadap perusahaan dengan membentangkan spanduk maupun poster dibarengi oleh orasi diatas mobil komando. Aksi itu pun dijaga puluhan aparat TNI-Polri.

Pekerja-saat-menggelar-aksi-di-depan-pabrik-PT-GMCP-Gresik-2.jpg

Ketua DPC SP LEM SPSI Gresik, Imam Syaifuddin mengatakan aksi kali ini merupakan buntut dari perlakuan dugaan perundungan yang terjadi di lingkungan pabrik. Dikatakannya, pihak perusahaan menutup diri terkait hal ini.

"Makanya kita ada aksi ini dan tadi pihak manajemen dan pihak penasehat hukum menemui, namun karena tidak ada Legal Standing, jadi tidak ada kesepakatan apapun," terangnya.

Terkait laporan ke kepolisian, Imam mengaku bakal terus mengawal kasus tersebut hingga akhir. Yang jelas sampai dengan saat ini proses masih lanjut karena tidak ada kesepakatan hukum.

"Kalau perusahaan minta kesepakatan secara hukum ayo, kalo mau seperti ini terus ya ayo," tegasnya.

Dalam aksinya kali ini Imam juga menyoroti dan menuntut ke perusahaan yang belum memberikan hak-hak pekerja yang sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

"Tuntutan kami normatif saja seperti pabrik yang masih mengupah dibawah UMK, cuti hamil dan cuti hamil tidak jalan," imbuhnya.

Sementara itu Pihak Pabrik PT Graha Makmur Cipta Pratama yang akan dikonfirmasi media terkait memilih bungkam dan berdalih sedang melakukan rapat.

"Mohon maaf, pimpinan dan yang lainnya sedang rapat tidak bisa diganggu," ujar salah satu pekerja yang ada di dalam pabrik. 

Sebagai informasi, sebelumnya video berdurasi 10 detik aksi perudungan kepada pekerja berinisial THM, yang merupakan Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) SP LEM SPSI di PT Graha Makmur Cipta Pratama (GMCP).

Korban THM diketahui membela salah satu anggota perempuan yang juga pekerja PT GMPM, dimutasi pimpinan perusahaan ke gudang yang agak jauh dari lokasi pabrik.

Kasus perundungan pekerja di Gresik ini pun bergulir hingga pelaporan korban ke pihak Kepolisian Polsek Kebomas Kabupaten Gresik dengan nomor surat LP/B/57/III/2022/SPKT/POLSEK KEBOMAS/POLRES GRESIK/POLDA JATIM. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Dody Bayu Prasetyo
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES