Peristiwa Daerah

Bus Transjakarta Mulai Terapkan Kapasitas Penumpang 100 Persen

Sabtu, 12 Maret 2022 - 10:56 | 75.70k
Bus Transjakarta Jakarta yang akan kembali menerapkan jumlah penumpang 100 persen per Senin (14/3/2022) mendatang. (FOTO: Twitter Transjakarta)
Bus Transjakarta Jakarta yang akan kembali menerapkan jumlah penumpang 100 persen per Senin (14/3/2022) mendatang. (FOTO: Twitter Transjakarta)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) kembali menerapkan kapasitas angkut pelanggan 100 persen pada semua layanan Transjakarta yang sebelumnya, dibatasi sebesar 70 persen dari kapasitas normal.

Penyesuaian kapasitas angkut tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Nomor 145 tentang Petunjuk Teknis Pengaturan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 Covid-19.

Advertisement

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Humas PT Transjakarta, Angelina Betris mengatakan, penyesuaian kapasitas layanan ini efektif berlaku mulai Senin (14/3/2022) dengan masa sosialisasi selama tiga hari, terhitung dari 11-13 Maret 2022.

Bus-Transjakarta-Jakarta-2.jpg

"Kapasitasnya sudah 100 persen, tapi masih sosialisasi," kata Betris dilansir dari keterangan tertulisnya, Sabtu (12/3/2022).

Menurutnya, seiring penerapan kapasitas 100 persen ini, maka semua marka atau tanda jarak aman yang terpasang di lantai halte, bus dan bangku pelanggan akan kembali dicopot dan jumlah handgrip akan disesuaikan kebutuhan pelanggan berdiri.

"Jam operasional Transjakarta tidak mengalami perubahan di masa PPKM Level 2 yakni mulai pukul 05.00- 21.30 dan layanan angkutan malam hari (amari) dari pukul 21.31-22.30," ujarnya.

Betris menegaskan, meski kembali beroperasi dengan kapasitas angkut pelanggan secara normal, aspek keamanan dan kenyamanan pelanggan tetap menjadi prioritas utama. "Maka itu, sampai saat ini Transjakarta masih beroperasi dengan protokol kesehatan (prokes) ketat, baik di halte maupun di dalam bus," tegasnya.

"Misalnya, seluruh pelanggan diwajibkan untuk menunjukkan bukti telah melakukan vaksinasi Covid-19, baik melalui aplikasi PeduliLindungi, JAKI atau dokumen sertifikat yang sudah dicetak atau secara digital melalui ponsel," sambungnya.

Selain itu, Betris mengimbau para pelanggan tetap diwajibkan mengenakan masker serta melakukan pengukuran suhu tubuh sebelum memasuki area gate halte.

"Kami mengimbau semua masyarakat bisa mematuhi semua aturan demi keamanan dan kenyamanan kita bersama,” tandas Plt Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Humas PT Transjakarta, Angelina Betris. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES