Wujudkan Keselamatan Perjalanan, 100 Pegawai PT. KAI Daop 3 Cirebon Tes Urine

TIMESINDONESIA, CIREBON – PT. Kereta Api Daop 3 Cirebon bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), menggelar kegiatan pemeriksaan narkotik dan obat-obatan berbahaya atau narkoba di wilayah PT KAI Daop 3 Cirebon. Kegiatan ini dalam rangka, mendukung program pemerintah dalam hal Pencegahan Dan Pemberatasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.
Pemeriksaan ini dilaksanakan secara mendadak ditujukan bagi para masinis, asisten masinis, kondektur, polsuska, teknisi kereta api, PPKA dan petugas penjaga pintu perlintasan sebidang KA yang dilakukan secara random (acak). Pengambilan urine pegawai ini dilakukan di beberapa lokasi seperti, UPT Crew KA Cirebon, Griya Karya, Kantor SOT Stasiun Cirebon, beberapa lokasi JPL (Pos Perlintasan) maupun unit unit operasional stasiun di sepanjang jalur KA dari Stasiun Cirebon Prujakan, Stasiun Babakan hingga Stasiun Brebes.
Advertisement
Sedikitnya, ada 100 pekerja kereta api yang secara bergilir diperiksa oleh tim medis dari Dirjen Keselamatan Perkeretaapian. Para pegawai PT KAI Daop 3 Cirebon mengikuti pemeriksaan melalui sample urine untuk mengetahui hasil tes narkoba tersebut.
"Selain mendukung program pemerintah dalam hal memberantas Narkoba, kegiatan ini dilakukan guna menjamin kesehatan para awak sarana KA untuk mewujudkan keselamatan perjalanan," jelas Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Suprapto, Selasa (15/3/2022).
Dikatakan Suprapto, dari 100 awak sarana perkeretaapian yang dilakukan pemeriksaan Narkoba, semuanya dinyatakan negatif. Selanjutnya, selain melaksanakan kegiatan cek pemeriksaan kesehatan, para petugas medis dari DJKA juga menyampaikan sosialisasi seputar dampak dari penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang.
"PT KAI Daop 3 Cirebon selalu memastikan para petugas yang akan bertugas dalam kondisi sehat dan siap berdinas. Sesuai SOP, para petugas yang akan berdinas harus melalui serangkaian cek kesehatan di klinik internal KAI," kata Suprapto.
PT KAI Daop 3 Cirebon terus berkomitmen untuk mengutamakan keselamatan dan keamanan perjalanan KA dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19. Saat ini, protokol kesehatan di transportasi kereta api sesuai dengan persyaratan yang tertuang dalam Surat Edaran Kemenhub Nomor 25 Tahun 2022. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |