Advertisement
Peristiwa Daerah

Higemura Kecam Pendeta Saifuddin yang Menantang Mahfud MD

Himpunan Generasi Muda Madura atau Higemura mengecam keras postingan video pendeta Saifudin Ibrahim yang menantang duel carok Menko Polhukam RI, Mahfud MD. ... ...

TIMES Indonesia,
Higemura Kecam Pendeta Saifuddin yang Menantang Mahfud MD
Ketua Higemura Muhlis Ali (tengah) ketika kegiatan sosial. (Foto : Dok TIMES Indonesia).
A-AA+

MALANG Himpunan Generasi Muda Madura atau Higemura mengecam keras postingan video pendeta Saifuddin Ibrahim yang menantang duel carok Menko Polhukam RI, Mahfud MD.

Ketua Higemura Muhlis Ali mengatakan, publik sedang dihebohkan dengan viralnya postingan video pendeta tersebut.

Advertisement

"Postingan video Saifudin Ibrahim merespon tanggapan Mahfud MD yang mempersoalkan keinginan pendeta Saifuddin yang menginginkan 300 ayat Al Quran untuk dihapus," ujar Muhlis melalui rilis tertulis, Jumat (18/3/2022).

Lebih lanjut dia mengatakan, apa yang dilakukan Pendeta Saifuddin itu tidak dibenarkan. Terlebih menantang duel carok Mahfud MD yang merupakan tokoh Madura dan pejabat negeri ini.

"Tantangan carok yang diucapkan seseorang terhadap orang lain akan berakibat fatal. Kalimat carok tidak bisa ducapkan begitu saja, karena bagi orang Madura, carok adalah cara terakhir dalam menyelesaikan masalah yang diakibatkan oleh rasa malu seseorang," sebutnya.

Higemura-2.jpg

Menurut pria yang juga menjabat sebagai Ketua Pemuda Poros Indonesia atau PPI ini, ucapan carok yang disampaikan pendeta Saifudin Ibrahim akan berdampak panjang dan akan menimbulkan kemarahan warga Madura.

Advertisement

"Bagi warga Madura, Mahfud MD adalah asset dan tokoh Madura yang harus dijaga hargat martabatnya. Mahfud MD adalah tokoh kebanggaan dan panutan yang selama ini banyak berkontribusi untuk Madura dan kepentingan nasional," bebernya gamblang.

Dia menegaskan, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Higemura mendesak agar penderita Saifuddin Ibrahim segera ditangkap. Karena menimbulkan keresahan masyarakat.

"Harus diproses hukum pernyataannya (Pendeta Saifuddin) yang meminta 300 ayat Al Quran dihapus dan tantangan carok terhadap Mahfud MD, agar tidak menimbulkan gejolak di kalangan ummat Islam dan warga Madura," kata Ketua Higemura, Muhlis Ali. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia