Advertisement
Peristiwa Daerah

Bapenda Kota Malang Soroti 900 Ghosting Resto

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang nampaknya sangat serius menyoroti adanya Ghosting Resto yang dinilai merugikan Pemkot Malang. ... ...

TIMES Indonesia,
Bapenda Kota Malang Soroti 900 Ghosting Resto
Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto saat ditemui awak media. (FOTO: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
A-AA+

MALANG Badan Pendapatan Daerah Kota Malang (Bapenda Kota Malang) nampaknya sangat serius menyoroti adanya Ghosting Resto yang dinilai merugikan Pemkot Malang.

Sebab, dengan hadirnya Ghosting Resto, Pemkot Malang yang sedang gencar mencari pendapatan pajak dari sektor restoran, merasa sangat merugi akibat banyaknya Ghosting Resto yang enggan menyerahkan pajaknya.

Advertisement

Diketahui, Ghosting Resto ini merupakan restoran berbasis online yang tak tercatat sebagai Wajib Pajak (WP). Pada awal tahun 2022 lalu, Bapenda Kota Malang telah menyisir sekitar 187 Ghosting Resto yang tak melaporkan pajaknya.

Kini, diketahui Ghosting Resto telah menjamur hingga jumlahnya hampir 1.000 yang sudah dikantongi Bapenda Kota Malang.

"Saat ini kami telah mengantongi 900 Ghosting Resto. Kami data lagi yang masuk WP berapa," ujar Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto, Minggu (20/3/2022).

Handi mengungkapkan, Ghosting Resto yang telah dikantong Bapenda Kota Malang kini tengah di data kembali sesuai omzet per bulannya. Jika omzet per bulan mencapai Rp5 juta, maka Ghosting Resto harus ditetapkan sebagai WP.

Namun, jika Ghosting Resto beromzet kurang dari Rp5 juta, tentu tidak ditetapkan menjadi WP atau tidak wajib membayar pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Advertisement

Jika dikalkulasikan, estimasi pendapatan dari seluruh Ghosting Resto yang telah dikantongi Bapenda Kota Malang, bisa meraup hingga Rp 450 juta. Dengan itu, pendapatan pajak dari sektor restoran bisa terdongkrak cukup baik dan bisa mencapai target, yakni Rp80 miliar.

"Ini kami juga lakukan penyisiran lagi. Jika memang memenuhi kriteria tadi (minimal omzet Rp5 juta per bulan) akan kami masukkan (WP)," ungkapnya.

Di sisi lain, untuk capaian pendapatan pajak di sektor restoran hingga per tanggal 7 Maret 2022 sudah mencapai Rp16 miliar dari total target Rp80 miliar. Hal itu terbilang cukup tinggi kedua setelah BPHTB yang sudah mencapai Rp27,2 miliar.

Sementara, selain memasukan Ghosting Resto yang omzetnya sesuai untuk masuk WP, Bapenda Kota Malang juga akan memasangkan E-Tax buatannya, yakni Persada.

"Kan biasanya mereka masih manual atau pakai kalkulator. Kita ajari dan ubah pakai sistem. Nanti kita lakukan pemasangan E-Tax," ujar Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto. (*) 

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia