Belasan Eks PTT RSUD dr. Moh Saleh Tak Mengakui Pernyataan Uang Pelicin

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Sengkarut pemutusan kontrak 128 pegawai tidak tetap atau PTT RSUD dr. Moh Saleh, Kota Probolinggo, Jatim memasuki babak baru. Belasan perwakilan eks PTT mengaku tak pernah menanda tangani surat pernyataan dimintai uang pelicin agar diterima bekerja di RS milik Pemkot Probolinggo tersebut.
Sebelumnya, surat pernyataan itu beredar dan viral. Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin memberi atensi khusus. DPRD juga membantuk pansus untuk mengurai sengkarut pemutusan kontrak 128 PTT itu, serta masalah dugaan uang pelicin yang mengiringinya.
Advertisement
Pengakuan itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat atau RDP antara Pansus DPRD Kota Probolinggo dan 12 mantan PTT RSUD dr. Moh Saleh, Kamis (24/3/2022).
Dalam RDP yang berlangsung di ruang paripurna DPRD itu, ada 60 mantan PTT yang diundang. Namun, hanya 12 orang yang datang.
Dokumen surat pernyataan dengan tanda tangan mantan PTT yang diduga palsu. (FOTO: Rapel/TIMES Indonesia)
Salah satu pecatan PTT, Mario menyebut, dirinya tidak pernah mengisi nama dan tanda tangan di surat pernyataan tersebut.
“Saya tidak pernah menulis dan menanda tangani surat pernyataan itu. Bahkan ini bukanlah tanda tangan saya dan dari bentuk tulisannya juga bukan bentuk tulisan saya,” terangnya, Kamis (24/03/2022).
Keterangan itu, diamini oleh pecatan PTT rumah sakit yang lain. Mereka juga mengaku, baru mengetahui bentuk fisik surat pernyataan itu, saat RDP dengan pansus hari ini.
Ika, mantan PTT yang lain juga menyebut, dia dan teman-temannya sesama korban PHK sering kali diundang ngopi bareng oleh aliansi LSM, di Kedai ANT. Namun kebanyakan, para korban PHK ini menolak.
“Saya pernah datang sekali saja, yaa memang saya sakit hati sih iya. Karena diputus kontrak secara sepihak kan, tapi dengan begini ya bukan berarti saya tidak ada kesibukan lain. Kalau keperluannya hanya seperti ini ya lebih baik saya tidak hadir dan saya anggap hanya buang buang waktu saja,” tandasnya.
Saat ini, Pansus masih terus menelusuri, sengkarut pemutusan kontrak PTT RSUD dr. Moh Saleh, serta dugaan adanya uang pelicin senilai Rp 30-50 juta untuk bekerja di RS berplat merah tersebut. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Muhammad Iqbal |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |