Tanggungjawab Pengembang, Kerusakan Gedung Islamic Center Kota Malang Butuh Ratusan Juta

TIMESINDONESIA, MALANG – Peristiwa rusaknya bangunan Gedung Islamic Center Kota Malang, khususnya di bagian plafon dinilai menelan kerugian ratusan juta untuk perbaikan.
Diduga, kerusakan yang terjadi pada Senin (28/3/2022) sore kemarin, akibat hujan lebat dan angin kencang yang melanda Kota Malang.
Advertisement
Peristiwa kerusakan yang tersebar di WhatsApp Grup (WAG) dibenarkan oleh Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Diah Ayu Kusumadewi.
Diah menyebutkan, dugaan saat ini kerusakan tersebut memang disebabkan oleh angin kencang yang sejak kemarin sore melanda Kota Malang. "Disebabkan angin. Anginnya memang kenceng nggih (ya) mas. Pohon beringin aja kayak gitu (roboh)," ujar Diah saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (29/3/2022).
Saat Times Indonesia melihat lokasi kejadian di daerah Arjowinangun, Kedungkandang, Kota Malang, beberapa petugas di dalam area gedung masih tak membolehkan masuk.
Namun, dalam video yang tersebar di WAG, nampak sejumlah plafon gedung Islamic Center di lantai 1 hampir seluruhnya roboh. Adapun juga terlihat beberapa pagar sekitar gedung ikut roboh saat hujan angin menerpa.
Saat ditanya soal kerugian atau pembenahan kerusakan gedung Islamic Center, Diah masih menghitung secara kasar. Sebab, saat ini Diah belum bisa melihat langsung lokasi kejadian, karena sedang dinas di luar kota.
"Saya masih luar kota mas. Kalau hitungan kasar (perbaikan gedung) sekitar Rp250 juta," ungkapnya.
Gedung yang diresmikan pada bulan Desember 2020 lalu dan sempat dipakai untuk lokasi tes CPNS tahun 2021, menurut Diah, seluruh konstruksinya sudah sesuai kriteria.
Namun, dengan kerusakan yang dinilai cukup parah ini, ternyata seluruh tanggung jawab perbaikan diserahkan kepada pengembang atau kontraktor yang melakukan pembangunan.
Sebab, kata Diah, meski sudah diresmikan sejak Desember 2020 lalu, hingga saat ini, belum ada FHO (Final Hand Over) atau serah terima pekerjaan akhir antara pengembang dan Pemkot Malang.
"Masih belum kami terima. Jadi masih di penyedia. Bukan dibebankan, tapi masih menjadi tanggung jawab penyedia (untuk perbaikan kerusakan Gedung Islamic Center)," ungkapnya
Terpisah, Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Fathol Arifin menegaskan bahwa harus ada evaluasi dari Pemkot Malang, utamanya terhadap rekanan pelaksana proyek pembangunan.
Sebab, beberapa kali Fathol sempat menerima laporan masyarakat tentang kondisi sebagian fisik bangunan Gedung Islamic Center Kota Malang yang sudah mulai mengelupas. "Karena baru 1 tahun terjadi ambrol plafon walaupun akibat ada angin kencang. Tapi sebelumnya susah masuk laporan, tentang kondisi sebagian fisik bangunan mengelupas padahal belum dimanfaatkan. Jadi harus ada evaluasi," pungkasnya.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |