Polres Ponorogo Ancam Pidanakan Bagi Donatur dan Pembuat Balon Udara

TIMESINDONESIA, PONOROGO – Jelang bulan suci Ramadan Polres Ponorogo mulai mengantisipasi penerbangan balon udara tanpa awak dan siap memberikan sanksi tegas berupa pidana jika ditemukan donatur sekaligus warga yang mendukung adanya balon udara diwilayahnya. Bahkan bagi yang upload di media sosial pun akan dipidanakan .
Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo mengatakan seakan jadi tradisi setiap bulan Ramadan dan Syawal banyak masyarakat yang merayakan dengan menerbangkan balon udara tanpa awak disertai mercon.
Advertisement
"Padahal sangat membahayakan," ucapnya Kamis (31/3/2022).
Tahun lalu ada yang meninggal dunia 2 orang gara- gara akan membuat mercon di Sukorejo.
Polisi lakukan razia balon udara saat lebaran Idul Fitri tahun lalu. (FOTO: Evita/TIMES Indonesia)
"Ada juga yang balon awak tanpa awak ini disertai mercon juga jatuh di rumah warga di wilayah Kauman, sehingga mengakibatkan kerusakan," ulas AKBP Catur Cahyono Wibowo.
Karenanya belajar dari tahun lalu, pihak Polres Ponorogo tidak segan untuk membawa ke ranah hukum bila ada yang melanggar.
Tahun lalu juga sudah ada yang masuk rutan karena kasus balon udara tanpa awak disertai mercon yang jatuh ke rumah warga di Kauman.
"Kami sudah memberikan sosialisasi ke tokoh masyarakat terkait pelarangan penerbangan balon udara tanpa awak. Para pedagang bahan balon udara pun juga sudah kami diberikan imbauan," tendas Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Irfan Anshori |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |