Disbudparpora Ponorogo Kaget, yang Diusulkan ke Unesco Ternyata Bukan Reog Ponorogo, Tapi Jamu

TIMESINDONESIA, PONOROGO – Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Ponorogo (Disbudparpora Ponorogo), Kamis (7/4/2022) lalu menghadiri rapat di Kementerian Pendidikan Riset dan Teknologi RI di Jakarta.
Yudha Slamet Sarwo Edi, Kepala Disbudparpora Ponorogo yang menghadiri undangan rapat tersebut merasa terkejut atas keputusan Kementerian yang dipimpin Nadiem Makarim tersebut atas usulan ke UNESCO. Ternyata bukan Reog Ponorogo yang diusulkan, melainkan jamu.
Advertisement
"Kami kecewa dengan keputusan pemerintah pusat itu," ucap Yudha Slamet Sarwo Edi Minggu (10/4/2022).
Menurutnya Reog Ponorogo sudah disiapkan sedemikian rupa untuk usulan penetapan sebagai warisan budaya tak benda (WBTb) ke UNESCO. "Mulai dari dokumen, film pendek, hingga riset-riset lain tentunya yang tentunya sudah disesuaikan dengan kriteria UNESCO," ulas Judha Slamet Sarwo Edi.
Di sisi lain, pengusulan Reog Ponorogo ke UNESCO tujuannya agar budaya yang dikhawatirkan terancam punah akibat lesunya penampilan selama pandemi Covid-19 ini, bangkit lagi.
"Apalagi beberapa pekan terakhir di banyak media sosial dikabarkan bahwa saat ini negara Malaysia juga ingin mengusulkan Reog sebagai kebudayaannya," kata Judha Slamet Sarwo Edi.
Menurutnya, sah-sah saja jika Reog Ponorogo dikembangkan di berbagai wilayah termasuk di luar negeri.
"Namun sesuai namanya Reog Ponorogo, maka secara kepemilikan harus ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda UNESCO milik Ponorogo dan Indonesia," papar Yudha Slamet Sarwo Edi.
Meski begitu pihaknya dan para seniman Reog akan terus bersikeras memperjuangkan Reog Ponorogo sebagai warisan buda tak benda UNESCO.
"Kami akan mendesak Kemendikbudristek RI dengan akan mengirim surat untuk membeberkan alasan atas hasil penilaian yang mana memutuskan jamu alias bukan Reog Ponorogo yang diusulkan ke UNESCO," tukas Kepala Disbudparpora Ponorogo Yudha Slamet Sarwo Edi. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |