Bawa Isu Nasional dan Daerah, Mahasiswa Datangi DPRD Kutim
Ratusan mahasiswa dari Kutai Timur (Kutim) datangi Gedung DPRD Kutim. Senin (11/4/2022) hari ini. Aksi yang telah direncanakan secara serentak nasional ini dilakukan berb ...

SANGATTA – Ratusan mahasiswa dari Kutai Timur (Kutim) datangi Gedung DPRD Kutim. Senin (11/4/2022) hari ini. Aksi yang telah direncanakan secara serentak nasional ini dilakukan berbagai Perguruan Tinggi dan organisasi mahasiswa di Sangata Kutim.
Sebelum menuju Gedung DPRD Kutim, mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Kutim Menggugat (ARKM) melakukan unjuk rasa di simpang 3 Jalan Abdul Wahab Syahrani sembari berorasi, hingga menuju gedung DPRD Kutim.
Tak jauh berbeda, isu secara nasional terkait penolakan rencana perpanjangan masa jabatan presiden RI yang digadang lanjut tiga periode menjadi isu utama.
Begitupun isu lokal terkait banjir yang baru saja terjadi bahkan kerap melanda Sangatta tersebut jadi sisipan isu lokal gabungan sejumlah organisasi mahasiswa ini.
"Kita turun ke jalan untuk ke sekian kalinya agar Pemkab Kutim dan DPRD tahu situasi yang sangat meresahkan masyarakat hari ini seperti kenaikan harga BBM dan minyak goreng (migor) berdampak serius di tengah masyarakat kita, belum lagi soal pemulihan pasca banjir Sangatta," kata Koordinator Aksi Gerald.
Selain itu mahasiswa juga minta aparat untuk mengusut kelangkaan solar dan Pertalite, serta menolak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) begitupun kenaikan PPn 11 persen yang baru saja di rilis pemerintah pusat.

"Ada sebelas poin tuntutan yang kami sampaikan supaya jadi perhatian pemerintah," ungkap Gerald.
Sementara itu, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang saat menerima aksi unjuk rasa menegaskan menerima masukan penting dari aspirasi mahasiswa dan akan menyampaikan kepada pemerintah pusat.
“Untuk permintaan menolak jabatan tiga periode Presiden RI dan kenaikan harga BBM itu ranahnya pusat. Intinya Pemkab Kutim dalam hal ini akan segera menyurat,” katanya didampingi Ketua DPRD Kutim Joni dan sejumlah anggota dewan lainnya.
Usai diterima oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Kutim dan DPRD Kutim ratusan massa ARKM yang terdiri dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Organisasi Kemahasiswaan yaitu GMNI, HMI, PMII, TIP3KS serta Fraksi Rakyat Kutim (FRK) membubarkan diri dari Kantor DPRD Kutim Bukit Pelangi.
Berikut 11 poin tuntutan aksi mahasiswa ARKM 11 April 2022 :
1. Menolak dengan tegas perpanjangan masa jabatan Presiden Republik Indonesia, dan penundaan pelaksanaan pemilihan umum 2024.
2. Menolak serta segera batalkan kenaikan PPn 11%, BBM dan usut tuntas penyebab kelangkaan pertalite serta solar.
3. Segera sahkan RUU PKS tanpa dipreteli, dan RUU Masyarakat Hukum Adat.
4. Wujudkan keadilan, dan kebebasan dalam perguruan tinggi di Kabupaten Kutai Timur.
5. Mendesak Pemerintah Kabupaten Kutai Timur sesegera mungkin memaksimalkan reformasi birokrasi demi meningkatkan kualitas, dan inovasi pelayanan publik.
6. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur harus memprioritaskan, dan mendukung sektor pertanian dalam menciptakan produktivitas, komoditas unggulan berlandaskan agribisnis-agroindustri, hingga ketahanan pangan yang memadai.
7. Mendorong Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melakukan investigasi ke industri ekstraktif yang diduga melakukan pelanggaran lingkungan.
8. Pemerintah KabupatenPemerintah Kabupaten Kutai Timur secepatnya menyelesaikan produk hukum ketenagakerjaan secara partisipatif, yang melibatkan seluruh lapisan angkatan kerja.
9. Mendesak Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mencabut Izin Usaha Toko Modern yang melanggar peraturan kepala daerah.
10. Menuntut pemerintah agar memulihkan hak-hak korban banjir, serta menyusun rencana penanggulangan bencana hingga deklarasikan darurat iklim di Kabupaten Kutai Timur.
11. Investigasi praktik kartel, dan penyebab utama terjadinya kelangkaan minyak goreng di Kabupaten Kutim
Demikian tuntutan mahasiswa saat mendatangi Gedung DPRD Kutim.(*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


