Program Satu Data Terpadu, Pelaku UMKM dan Koperasi di Gresik Bakal Didata Ulang
Untuk mewujudkan program satu data terpadu, pelaku UMKM dan koperasi di Kabupaten Gresik Jawa Timur bakal didata ulang oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan ...

GRESIK – Untuk mewujudkan program satu data terpadu, pelaku UMKM dan koperasi di Kabupaten Gresik Jawa Timur bakal didata ulang oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan.
Langkah awalnya, Diskoperindag Gresik menggelar bimbingan teknis enumerator penggunaan aplikasi SIDT dalam rangka persiapan pendataan lengkap.
Plt. Kepala Diskoperindag Malahatul Fardah mengatakan, Gresik menjadi salah satu daerah mendapatkan kesempatan pendanaan ulang koperasi da UMKM.
"Potensi koperasi dan UMKM di Gresik cukup besar. Pendataan ini juga sebagai acuan dalam pengambilan kebijakan pemerintah," katanya, Selasa (12/4/2022).
Dari data Diskoperindag, tahun 2022 di Gresik memiliki sejumlah 1.448 koperasi dan 56.000 UMKM. Lebih lanjut, Farda menjelaskan, pendataan ini sebagai informasi satu data Indonesia.
"Data ini penting dan krusial, karena akan menjadi bahan bahan pertimbangan pengambilan kebijakan pemerintah dan pemerintah daerah terkait dengan kegiatan ekonomi bagi masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Koperasi dan UKM Diskoperindag, Fransiska Dyah AP mengatakan pendataan ini dilakukan agar tidak ada lagi perbedaan data angka di lapangan.
"Mudah-mudahan pendataan lengkap UMKM dan koperasi di Gresik berjalan lancar dan mendata potensi dan tidak hanya jumlah tapi kualitas," ungkap dia. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


