Peristiwa Daerah

Program Satu Data Terpadu, Pelaku UMKM dan Koperasi di Gresik Bakal Didata Ulang

Selasa, 12 April 2022 - 23:51 | 155.29k
Bimbingan teknis pendataan ulang UMKm dan koperasi (FOTO: Akmal/TIMES Indonesia)
Bimbingan teknis pendataan ulang UMKm dan koperasi (FOTO: Akmal/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, GRESIK – Untuk mewujudkan program satu data terpadu, pelaku UMKM dan koperasi di Kabupaten Gresik Jawa Timur bakal didata ulang oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan.

Langkah awalnya, Diskoperindag Gresik menggelar bimbingan teknis enumerator penggunaan aplikasi SIDT dalam rangka persiapan pendataan lengkap.

Advertisement

Plt. Kepala Diskoperindag Malahatul Fardah mengatakan, Gresik menjadi salah satu daerah mendapatkan kesempatan pendanaan ulang koperasi da UMKM.

"Potensi koperasi dan UMKM di Gresik cukup besar. Pendataan ini juga sebagai acuan dalam pengambilan kebijakan pemerintah," katanya, Selasa (12/4/2022).

Dari data Diskoperindag, tahun 2022 di Gresik memiliki sejumlah 1.448 koperasi dan 56.000 UMKM. Lebih lanjut, Farda menjelaskan, pendataan ini sebagai informasi satu data Indonesia. 

"Data ini penting dan krusial, karena akan menjadi bahan bahan  pertimbangan pengambilan kebijakan pemerintah dan pemerintah daerah terkait dengan kegiatan ekonomi bagi masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Koperasi dan UKM Diskoperindag, Fransiska Dyah AP mengatakan pendataan ini dilakukan agar tidak ada lagi perbedaan data angka di lapangan.

"Mudah-mudahan pendataan lengkap  UMKM dan koperasi di Gresik berjalan lancar dan mendata potensi dan tidak hanya jumlah tapi kualitas," ungkap dia. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES