Petugas Lapas Ngawi Sidak Kamar Hunian Warga Binaan

TIMESINDONESIA, NGAWI – Lapas Kelas II B Ngawi rutin melaksanakan razia di kamar warga binaan. Tidak terkecuali di tengah bulan suci Ramadan. Penggeledahan dilakukan sebagai antisipasi peredaran benda-benda terlarang di lingkungan tinggal para warga binaan.
Kepala Lapas Kelas II B Ngawi, Hendro Susilo Nugroho, melalui Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Ngawi, Ervans B Mulyanto mengatakan, inspeksi mendadak pada kamar-kamar hunian warga binaan demi menjaga kondusifitas dan keamanan lingkungan lapas.
Advertisement
“Untuk menjaga stabilitas keamanan, kita lakukan razia benda terlarang yaitu HP, narkoba, senjata tajam dan benda terlarang lainnya agar Lapas Ngawi aman dan kondusif” kata Ervans kepada TIMES Indonesia, Kamis (14/4/2022).
Dikatakan Ervans, selain sebagai agenda rutin, pelaksanaan razia pada kamar hunia warga binaan juga tindak lanjut perintah dan arahan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur.
Adapun razia dilakukan oleh tim Satopatnal dan seluruh pegawai Lapas Ngawi, baik pejabat strukutral, staf, dan regu pengamanan. Tiga blok kamar menjadi sasaran pada razia itu.
"Sasaran meliputi kamar 20, kamar 4 dan kamar 5. Pelaksanaan giat tetap mengedepankan Humanis," terang Ervans.
Pada pelaksanaan razia itu, para petugas tidak menemukan HP ataupun narkoba. Namun petugas menemukan benda-benda terlarang lainnya berada di kamar hunian warga binaan.
Yakni kipas angin, sendok steinlesteel, cukur jenggot, panci aluminium, stop kontak, ikat pinggang, botol kaca, dan tongkat besi.
"Benda-benda tersebut akan didata dan ditindaklanjuti oleh petugas Kamtib," papar Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas II B Ngawi, Ervans B Mulyanto. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Sholihin Nur |