Peristiwa Daerah

Petugas Lapas Ngawi Sidak Kamar Hunian Warga Binaan

Kamis, 14 April 2022 - 20:57 | 80.18k
Petugas Lapas Ngawi temukan kipas angin milik warga binaan. (Foto: Ervans for TIMES Indonesia)Foto: Proses penggeledahan kamar tahanan oleh para petugas lapas. (Foto: Ervans for TIMES Indonesia)
Petugas Lapas Ngawi temukan kipas angin milik warga binaan. (Foto: Ervans for TIMES Indonesia)Foto: Proses penggeledahan kamar tahanan oleh para petugas lapas. (Foto: Ervans for TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, NGAWILapas Kelas II B Ngawi rutin melaksanakan razia di kamar warga binaan. Tidak terkecuali di tengah bulan suci Ramadan. Penggeledahan dilakukan sebagai antisipasi peredaran benda-benda terlarang di lingkungan tinggal para warga binaan.

Kepala Lapas Kelas II B Ngawi, Hendro Susilo Nugroho, melalui Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Ngawi, Ervans B Mulyanto mengatakan, inspeksi mendadak pada kamar-kamar hunian warga binaan demi menjaga kondusifitas dan keamanan lingkungan lapas.

Advertisement

“Untuk menjaga stabilitas keamanan, kita lakukan razia benda terlarang yaitu HP, narkoba, senjata tajam dan benda terlarang lainnya agar Lapas Ngawi aman dan kondusif” kata Ervans kepada TIMES Indonesia, Kamis (14/4/2022).

Dikatakan Ervans, selain sebagai agenda rutin, pelaksanaan razia pada kamar hunia warga binaan juga tindak lanjut perintah dan arahan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur.

Lapas-Ngawi-a.jpg

Adapun razia dilakukan oleh tim Satopatnal dan seluruh pegawai Lapas Ngawi, baik pejabat strukutral, staf, dan regu pengamanan. Tiga blok kamar menjadi sasaran pada razia itu.

"Sasaran meliputi  kamar 20, kamar 4 dan kamar 5. Pelaksanaan giat tetap mengedepankan Humanis," terang Ervans.

Pada pelaksanaan razia itu, para petugas tidak menemukan HP ataupun narkoba. Namun petugas menemukan benda-benda terlarang lainnya berada di kamar hunian warga binaan.

Yakni kipas angin, sendok steinlesteel, cukur jenggot, panci aluminium, stop kontak, ikat pinggang, botol kaca, dan tongkat besi.

"Benda-benda tersebut akan didata dan ditindaklanjuti oleh petugas Kamtib," papar Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas II B Ngawi, Ervans B Mulyanto. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES