Peristiwa Daerah

Pemkab Sidoarjo Kerja Sama Pengeloaan Parkir dengan PT ISS, Nilainya 32 M

Selasa, 26 April 2022 - 20:49 | 65.11k
Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor menyaksikan proses penandatanganan perjanjian kerja sama pengelolaan parkir antara Dinas Perhubungan Sidoarjo dengan PT ISS, Selasa (26/4/2022). (Foto: Kominfo Sidoarjo for TIMES Indonesia)
Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor menyaksikan proses penandatanganan perjanjian kerja sama pengelolaan parkir antara Dinas Perhubungan Sidoarjo dengan PT ISS, Selasa (26/4/2022). (Foto: Kominfo Sidoarjo for TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, SIDOARJO – Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengelolaan parkir antara Dinas Perhubungan Sidoarjo dengan PT. ISS akhirnya ditandatangani kedua belah pihak. Nilai kontrak kerja sama sesuai dengan hasil lelang beberapa waktu yang lalu, yakni sebesar Rp32,090 miliar

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor menilai kerja sama menguntungkan karena menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir yang hanya sekitar Rp1 miliar di tahun 2021 naik menjadi Rp32,090 miliar.

Advertisement

Masa kerjasama berlangsung selama 3 tahun, terhitung mulai 2022 hingga 2025 dan tiap tahun nilai kontraknya naik sebesar 7,5 persen.

Bupati menyebut kerja sama pengelolaan parkir dengan skema baru itu merupakan berkah Ramadan bagi Pemkab Sidoarjo.

“Bahwa ini salah satu awal titik balik parkir yang lebih menguntungkan bagi kabupaten, kalau berkaca ditahun lalu anggaran yang dikeluarkan untuk jukir bisa sampai Rp7 miliar tetapi pendapatannya hanya sekian miliar,” katanya, Selasa (26/4/2022).

“Ketika ini kemudian digulirkan kerja sama, keuntungannya selain PAD naik jadi Rp32,090 miliar, pemkab juga bisa efisiensi anggaran sekitar Rp. 7 miliar. Keuntungan diperoleh dalam kerjasama ini adalah pendapatan parkir meningkat tajam dan pemda bisa efisiensi anggaran. Ini pencapaian kita bersama,” ucapnya.

Pemkab-Sidoarjo-a.jpg

Bupati memastikan Pemkab Sidoarjo akan mendukung dengan menerjunkan Satpol PP dan Dishub untuk membantu kelancaran peralihan pengelolaan parkir agar dalam pelaksanaannya nanti sesuai aturan perda nomor 17 tahun 2019 tentang penyelenggaraan perparkiran. Di dalam perda itu disebutkan, tarif untuk roda dua mulai Rp2.000 – Rp3.000 sedangkan untuk roda empat atau lebih tarifnya mulai Rp4.000.

Bupati alumni Unair Surabaya itu minta proses peralihan parkir bisa berjalan dengan baik, mengedepankan sisi humanisme (kemanusiaan). Skema pengelolaan parkir baru bisa dilaksanakan paling lambat 30 hari kerja setelah penandatanganan perjanjian kerjasama.

“Jadi tolak ukurnya adalah sesuai dengan perda. Mulai dari tarif parkirnya berapa, titiknya dimana saja, dan prosesnya nanti bisa melibatkan TNI, Polres atau Marinir. Karena proses penertiban ini cukup panjang.  Dan yang penting proses peralihan pengelolaan parkir ini mengedepankan sisi humanis,” tuturnya.

Bupati berharap PT ISS mengakomodir juru parkir yang sudah ada, mendayagunakan jasa para jukir agar mereka tetap bekerja. “Mereka (para jukir) yang sudah ada bisa tetap diakomodir, pengelolaan parkir jalan dan semuanya lancar. Setelah PKS ini, harapannya PAD sudah masuk,” tambahnya.

Dalam skema kerja sama tersebut, PT ISS juga didorong secepatnya menerapkan parkir dengan sistem digital atau elektronik. Program digitalisasi parkir tersebut sudah lama dicanangkan oleh Pemkab Sidoarjo. Penerapan digitalisasi parkir bisa mulai dilakukan pada kantong-kantong parkir yang sudah ada pembatasnya seperti, parkiran di GOR dan pasar. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES