Peristiwa Daerah

DLH Kota Batu Sanksi Tempat Usaha Tanpa Instalasi Pengelolaan Air Limbah

Senin, 09 Mei 2022 - 12:14 | 25.36k
Pengawasan rutin dilakukan oleh DLH Kota Batu terhadap tempat-tempat usaha yang belum memiliki kajian lingkungan hidup. (foto: Muhammad DHani Rahman/TIMES Indonesia)
Pengawasan rutin dilakukan oleh DLH Kota Batu terhadap tempat-tempat usaha yang belum memiliki kajian lingkungan hidup. (foto: Muhammad DHani Rahman/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BATU – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu memantau 59 tempat usaha di Kota Batu, Jawa Timur. Tidak hanya itu, DLH Kota Batu juga melayangkan peringatan dan sanksi administratif kepada 18 tempat usaha kuliner di Kota Batu.

Pasalnya, pelaku usaha kuliner ini telah melakukan pelanggaran aturan terkait dengan kajian lingkungan hidup, termasuk di dalamnya belum menyediakan instalasi pengelolaan air limbah ditempat usahanya, sehingga air langsung dibuang ke selokan.

Advertisement

Jumlah tempat usaha yang dalam pengawasan ini, menurut Kepala DLH Kota Batu, Aries Setiawan melebihi dari prediksi DLH. Dimana perkiraan awal, jumlah tempat usaha kuliner yang melakukan pelanggaran kajian lingkungan hidup hanya berkisar 51 tempat usaha saja.

“Kita jadi heran, padahal saat pengurusan perizinan, salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah menyediakan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) kok ternyata hingga saat ini masih banyak yang belum memilikinya,” ujar Aries.

DLH-Kota-Batu-2.jpg

Lebih lanjut ia menjelaskan pihaknya sudah melayangkan surat peringatan kepada 18 tempat usaha tersebut, namun ternyata diabaikan sehingga ditindaklanjuti oleh DLH Kota Batu dengan memberikan sanksi administratif.

Padahal jika nanti tetap diabaikan, maka pelaku usaha bisa mendapatkan sanksi lebih berat lagi hingga harus menghadapi ancaman penutupan tempat usaha hingga pencabutan izin usaha. Hingga saat ini menurut Aries ada 17 tempat usaha yang dimonitor secara tidak langsung dan 42 sektor usaha diawasi secara langsung. (*)

 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES