Pemkab Pacitan Belum Berani Terapkan E-Voting untuk Pilkades Serentak

TIMESINDONESIA, PACITAN – Mundur sebelum berjuang. Itulah pepatah bagi Pemkab Pacitan, Jawa Timur yang belum berani menerapkan aplikasi E-Voting untuk Pemilihan Umum Kepala Desa Setentak (Pilkades Serentak) 2023 mendatang.
Hal itu diungkapkan oleh Sekda Pacitan, Heru Wiwoho setelah melihat potensi kesiapan desa yang ada saat ini. "Ya, lihat kondisi desa dulu. Kalau memang memungkinkan ada arah menuju ke sana, maka baru berani terapkan. Perlu ada contoh atau pilot project," katanya, Selasa (17/5/2022).
Advertisement
Menurut Heru, alat hitung suara berbasis aplikasi digital tersebut masih perlu dibicarakan dengan daerah lain yang sudah menerapkannya pada ajang Pilkades. "Kita bicarakan dulu sambil melihat kabupaten atau kota yang sudah pakai e-Voting," imbuhnya.
Selain itu, dirinya menilai ketika memang di Pacitan nanti E-Voting diterapkan, berarti ada tradisi masyarakat yang harus dihilangkan selain juga membutuhkan anggaran besar.
"Ya, kalau pakai e-Voting, berarti ada yang hilang dari nilai-nilai tradisi sebelumnya. Dihitung saja, mulai pengadaan alat-alat pendukung aplikasi tersebut. Murah mana sama pilkades dengan cara mencoblos," ujar Sekda Pacitan, Heru Wiwoho.
Dalam kesempatan yang sama, Kadis PMD Pacitan, Heri Setijono mengaku sudah membicarakan terkait wacana penerapan e-Voting pada Pilkades 2023 mendatang meskipun secara teknis belum didalami.
"Kami sudah berdiskusi terkait itu, tapi belum mengarah eksekusi karena secara teknis memang belum mendalami. Kalau memang itu dinilai lebih efisien dan transparan, kenapa tidak?," ungkapnya saat ditemui di Pendopo Kabupaten Pacitan.
Sejauh ini pihaknya mengaku belum paham terkait besaran anggaran dan mekanisme penggunaan aplikasi E-Voting pada Pilkades serentak di Pacitan. "Kita lihat berapa besar nanti anggarannya. Hanya saja, kita harus tahu betul bagaimana mekanismenya seperti apa," jelas Heri Setijono.
Perlu diketahui, setidaknya terdapat 20 desa yang akan mengikuti Pilkades Serentak di tahun 2023. Sedangkan, Pemkab Pacitan sendiri belum berani menerapkan aplikasi E-Voting sebagai alat pemungutan suara. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |