Peristiwa Daerah Haji 2022

JCH Kabupaten Blitar yang Gagal ke Berangkat Haji akan Diprioritaskan Tahun Depan

Kamis, 19 Mei 2022 - 17:32 | 40.37k
Kasi Haji Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Blitar Hamim Thohari. (Foto: Sholeh/ TIMES Indonesia)
Kasi Haji Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Blitar Hamim Thohari. (Foto: Sholeh/ TIMES Indonesia)
FOKUS

Haji 2022

Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BLITAR – Kasi Haji Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Blitar Hamim Thohari, menyatakan bahwa Jemaah Calon Haji Kabupaten Blitar (JCH Kabupaten Blitar) 2020 yang gagal berangkat tahun ini akan menjadi prioritas pemberangkatan tahun depan.

Menurutnya, selain terbatas kuota dari pemerintah Arab Saudi, Pemberangkatan JCH tahun ini juga dibatasi usia. Yakni usia minimal di atas 18 tahun dan maksimal di bawah 60 tahun.

Advertisement

"Yang tidak diberangkatkan tahun ini kita menunggu informasi lebih lanjut mudah mudahan bisa diberangkatkan tahun depan," katanya, Kamis (19/5/2022).

Hamim mengatakan, sesuai Keputusan Menteri Agama (KMA) terakhir JCH yang tahun ini tidak diberangkatkan akan menjadi prioritas tahun depan. Dikatakannya, JCH yang tidak berangkat tahun ini memang dibatasi usia.

"Selain kita terbatas kuota atau kursi. Karena kalau di luar batasan usia itu Arab Saudi tidak mau mengeluarkan visa," tambahnya.

Kemenag Kabupaten Blitar pada tahun ini mendapatkan kursi 337 CJH dan ada 60 CJH cadangan. Pada tahun normal sebelum pandemi Kabupaten Blitar mendapatkan jatah kursi 814 JCH pertahun.

"Untuk tahun ini karena ada pembatasan dan ini adalah ujicoba setelah dua tahun tidak ada pemberangkatan jamaah haji," tegasnya.

Sedangkan di Kota Blitar, Sebanyak 40 JCH bersiap untuk berangkat menunaikan ibadah haji di tanah suci Kota Mekkah Arab Saudi. Jumlah tersebut jauh berkurang mengingat sebelum pandemi Kota Blitar mendapat kuota 190 jemaah calon haji.

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Kota Blitar Habiburrohman menjelaskan, seharusnya ada 88 orang calon jemaah yang berangkat pada tahun 2022 ini. Jumlah itu berdasarkan data calon jemaah haji tahun 2020 yang keberangkatanya tertunda akibat pandemi.

"Jumlah tersebut yang berhak konfirmasi pelunasan. Jadi istilahnya masih kuota pelunasan. Setelah nanti udah konfirmasi, Jadi sudah fix menjadi jemaah tetap. itu jumlah nya 40 orang dan cadangan 14 orang," kata Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Kota Blitar ini. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES