Kasus Pungutan SPP di SMAN 1 Gresik Jadi Atensi DPRD Jatim
Kasus pungutan SPP yang dilakukan SMAN 1 Gresik mendapat atensi dari Anggota DPRD Jatim, Kodrat Sunyoto. Wakil rakyat memastikan, pungutan itu dilarang. ... ...

GRESIK – Kasus pungutan SPP yang dilakukan SMAN 1 Gresik mendapat atensi dari Anggota DPRD Jatim, Kodrat Sunyoto. Wakil rakyat memastikan, pungutan itu dilarang.
Sebagai informasi, kemarin wali murid SMAN 1 Gresik mengeluhkan biaya SPP mahal Rp250 ribu setiap bulan. Selain itu, pembayaran SPP juga seperti diwajibkan lantaran yang tidak membayar tidak boleh ikut rekreasi maupun ujian.
"Mereka salah memahami, tidak ada pungutan yang dilakukan sekolah. Dilarang," ujar Kodrat pada Selasa (24/5/2022).
Politisi Golkar ini mengatakan sesuai Permendikbud 75/2016 yang ada adalah dukungan atau sumbangan dari para orang tua. Yang dihimpun sendiri oleh komite sekolah.
Dijelaskan, untuk nominalnya sendiri harus sesuai kesepakatan komite. Karena bentuknya sumbangan maka tidak sama nominal antara yang mampu dan tidak mampu.
"Ini untuk peningkatan sarana dan prasarana pendidikan," ungkap anggota DPRD Jatim itu menanggapi kasus pungutan SPP di SMAN 1 Gresik. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


