DPRD Pangandaran Dorong Pembelian Beach Clean Machine dan Road Sweeper

TIMESINDONESIA, PANGANDARAN – DPRD Pangandaran mendorong Pemerintah Daerah segera membeli beach clean machine dan road sweeper untuk menangani persoalan sampah.
Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin mengatakan penggunaan beach clean machine dan road sweeper tersebut difokuskan untuk digunakan di objek wisata pantai yang ada di Kabupaten Pangandaran.
Advertisement
"Masalah sampah dikawasan objek wisata pantai Pangandaran jadi persoalan klasik dan itu terjadi pada musim libur panjang dan hari libur biasa," kata Asep, Senin (30/5/2022).
Asep meminta Pemerintah Kabupaten Pangandaran lebih memperhatikan kondisi kebersihan pantai karena pantai di Pangandaran menjadi kekuatan wisata. "Kita sudah punya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10/2016 tentang Pengelolaan Sampah," tambah Asep.
Asep menjelaskan, Perda tersebut mengatur cara pengelolaan sampah agar tidak menimbulkan dampak negatif di masyarakat.
Pasal 7 Peraturan Daerah Nomor 10/2016 tentang Pengelolaan Sampah menyatakan, kegiatan pengurangan sampah meliputi pembatasan timbulan sampah dan mengurangi penggunaan kemasan plastik, pemanfaatan kembali sampah dan pendauran ulang sampah.
Perlu komitmen semua pihak merealisasikan Perda 10/2016 karena merupakan payung hukum pengentasan masalah sampah di Pangandaran.
"Kami mendorong APBD Kabupaten Pangandaran menganggarkan beach clan machine dan road sweeper senilai Rp5 miliar," jelas Asep.
Sekarang di Pangandaran sudah ada Bank Sampah dengan semangat sampah menjadi rupiah dan memiliki jaringan 34 lokasi.
"Sudah saatnya Pemerintah Daerah memberikan perhatian serius dan lebih terhadap kebersihan lingkungan di objek wisata dengan sapta pesona," pungkas Asep, Ketua DPRD Pangandaran. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Irfan Anshori |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |