Mitigasi Bencana, Pemerintah dan DPR RI Didorong Bahas UU Perubahan Iklim

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Direktur Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Zenzi Suhadi mengapresiasi pernyataan Ketua DPR RI Puan Maharani yang mengingatkan pentingnya mitigasi bencana bagi wilayah Indonesia yang rawan dilanda bencana alam.
Kepada DPR, Zenzi menyarankan agar lembaga legislatif dan pemerintah membuat satu badan yang bertanggung jawab pada penindakan pelanggaran hukum lingkungan dan membuat undang-undang (UU) mengenai perubahan iklim.
Advertisement
Hal itu diperlukan untuk memitigasi bencana yang terjadi akibat ulah manusia dan terjadi di seluruh muka bumi yakni perubahan iklim. Selain itu, menurutnya sebagian besar bencana di Indonesia, asap, banjir bandang, diakibatkan kerusakan lingkungan dan eksploitasi sumber daya alam.
"Kalau DPR mau menurunkan risiko bencana di Indonesia, syaratnya, satu, kita ada UU perubahan iklim. Kedua, kita ini harus ada komisi khusus penegak hukum lingkungan dan sumber daya alam," ujar Zenzi kepada wartawan di Jakarta, Senin 30 Mei 2022.
Ia mengungkapkan tiga fakta geografis yang membuat Indonesia harus berhadapan dengan risiko bencana yakni ring of fire, negara kepulauan, dan daerah hutan tropis. Menurutnya Indonesia pasti akan berhadapan dengan gempa vulkanik maupun tektonik.
Bencana itu bisa menjadi bukan bencana ketika mampu dimitigasi dengan baik. Ia mencontohkan wilayah zona merah tsunami yang seharusnya tidak boleh dilakukan pembangunan, namun banyak terjadi pembangunan yang berdampak besar pada masyarakat dan berpotensi menyebabkan risiko bencana.
"Korban yang muncul ke depan bukan saja karena dipengaruhi kepastian adanya gempa, tetapi juga oleh kesalahan kebijakan dan regulasi," tegas Zenzi.
Walhi juga menyebut bencana yang bisa saja tidak terjadi di Indonesia yakni berkaitan dengan bencana hidrometeorologi, kekeringan, ataupun asap. Menurutnya, bencana tersebut seharusnya tidak terjadi di Indonesia.
Ia menjelaskan bahwa sebagian besar banjir bandang di Indonesia terjadi karena deforestasi, penebangan hutan. DPR dalam hal ini seharusnya mengkaji ulang produk legislasi yang bisa memicu terjadinya bencana.
Disebutkan bahwa perubahan iklim sebagai salah satu faktor yang mempengaruhi bencana hidrometeorologi. Indonesia sebagai negara kepulauan mempunyai risiko besar dengan perubahan iklim.
Ketua DPR RI Puan Maharani sebelumnya mengingatkan pentingnya mitigasi bencana bagi wilayah Indonesia yang rawan dilanda bencana alam. Mitigasi ini ditekankan sangat penting untuk pencegahan sekaligus keselamatan seluruh warga Negara.
"Mitigasi bencana ini sangat penting dilakukan untuk keselamatan seluruh warga. Walau pun ada bencana yang tak bisa dihindari seperti gempa bumi, namun dengan mitigasi bencana yang maksimal, dampaknya bisa ditekan seminimal mungkin," kata Puan.
Sementara itu, Koordinator proyek adaptasi perubahan iklim Yayasan Bintari, Semarang M Arif menyebutkan bahwa contoh nyata dampak perubahan iklim yakni bencana banjir rob yang melanda sejumlah kota di pantai utara jawa tengah.
Arif menyebutkan bahwa banjir Rob yang terjadi di Kota Semarang akhir pekan lalu menjadi alarm bagi keberlangsungan kehidupan masyarakat disekitarnya. Ini kejadian yang sudah terjadi berulang kali dan akan makin berdampak di masa depan jika mitigasi bencana tidak tepat.
"Kondisi kemarin luar biasa. Infrastruktur, yang disiapkan kan masyarakatnya. Banjir sudah tidak terjadi dalam skala signifikan, selama 10 tahun terakhir. Tingkat kewaspadaan dari masyarakat atau semua pihak kurang," kata dia.
Pemerintah daerah, kata dia, sudah melakukan berbagai upaya dalam bidang infrastruktur. Diantaranya, membangun kanal, meninggikan tanggul, dan normalisasi sungai, namun yang terlewat adalah masyarakatnya.
Namun, masyarakat belum mau berpindah karena mungkin itu satu-satunya harta mereka. Ia mempertanyakan jaminan sosial yang bisa disiapkan dan mekanisme proteksi sosial dari akses pekerjaan hingga tempat tinggal baru. mitigasi bencana inilah yang diharapkan menjadi pehatian DPR RI dan pemerintah. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |