Peristiwa Daerah

Soal RTLH, Kabag Humas: Kadis Perkim Morotai Salah Kaprah

Rabu, 01 Juni 2022 - 22:35 | 70.87k
Kabag Humas Setda Pemkab Pulau Morotai Ailan Goraahe. (Foto: Ailan for TIMES Indonesia)
Kabag Humas Setda Pemkab Pulau Morotai Ailan Goraahe. (Foto: Ailan for TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, PULAU MOROTAI – Kabag Humas Setda Pemkab Pulau Morotai Ailan Goraahe menegaskan, isu hutang Pemda di program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang disampaikan Kadis Perkim Marwan Sidasi di beberapa media online adalah salah kaprah.

Hal tersebut disampaikan juru bicara Pemkab Pulau Morotai Ailan Goraahe saat dikonfirmasi TIMES Indonesia, Rabu (1/6/2022) sore.

Advertisement

Kabag Humas menilai Kadis Perkim baru saja dilantik jadi belum memahami soal regulasi peluncuran anggaran RTLH dan hubungan kerjasama yang dibangun Dinas Perkim dengan beberapa toko bangunan sebagi mitra kerja.

"Apa yang disampaikan Kadis ke Media itu tidak benar, itu hanya miskomunikasi. Karena Pemda Morotai punya ketersediaan dana untuk menuntaskan RTLH seperti yang sudah diprogramkan hingga akhir tahun 2022," ungkapnya.

Ailan mengatakan, realisasi anggaran sampai saat ini masih di triwulan kedua. Pemda Morotai punya waktu yang panjang untuk sampai pada triwulan empat.

"Dalam program fisik manapun yang melibatkan rekanan atau pihak ketiga akan dilakukan realisasi keuangan secara bertahap," tegasnya.

Ia kemudian memberi perumpamaan, misal nanti di bulan Desember, kemudian Pemda tidak merealisasikan keuangannya 100 persen, baru kita akan buat pernyataan hutang untuk nanti dibayar tahun depan.

"Namun untuk saat ini, Dinas Perkim sudah hitung, Anggaran yang bersumber dari DAK maupun DAU dapat terserap semua sampai Desember 2022," tutup Kabag Humas Setda Pemkab Pulau Morotai Ailan Goraahe. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES