CDK Nganjuk Garap Pengentasan Lahan Kritis Negara
Cabang Dinas Kehutanan atau CDK Nganjuk tengah menggarap pengentasan lahan kritis negara. CDK Nganjuk sendiri memiliki wilayah kerja di 3 Kabupaten, yakni Nganjuk, Jomban ...

NGANJUK – Cabang Dinas Kehutanan atau CDK Nganjuk tengah menggarap pengentasan lahan kritis negara. CDK Nganjuk sendiri memiliki wilayah kerja di 3 Kabupaten, yakni Nganjuk, Jombang, dan Mojokerto. Langkah pertama yang dilakukan CDK Nganjuk adalah membentuk Forum Kolaboratif Percepatan Rehabilitasi Lahan Kritis (Flora Penali Hati).
Luas Lahan kritis di luar kawasan hutan negara di wilayahnya meliputi 10.855,26 hektar. Sedangkan saat ini, luas lahan kritis di dalam kawasan hutan negara teridentifikasi seluas 6.366,04 hektar.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur (Kadishut Prov Jatim), Ir. Jumadi mengatakan bahwa lahan kritis ini menjadi sangat penting untuk segera ditangani.

"Kami menyadari bahwa lahan kritis merupakan permasalahan kita bersama. Hal ini dapat memperbesar ancaman risiko bencana hidrometeorologi seperti banjir, dan tanah longsor. Sehingga diperlukan sebuah upaya kolaboratif dan sinergis untuk mengatasinya,” ungkap Jumadi kepada TIMES Indonesia, Kamis (2/6/2022).
Langkah pertama yang dilakukan adalah membuat Flora Penali Hati. Sebuah wadah atau lembaga yang terdiri dari beberapa stakeholder dan dibentuk berdasarkan kesamaan visi dan misi untuk melaksanakan rehabilitasi lahan kritis.
“Adanya forum kolaboratif percepatan lahan kritis atau yang akrab disebut dengan flora penali hati. Saya harapkan dapat terbentuk sebuah pola percepatan penanganan lahan kritis melalui proses deliberatif di antara para stakeholder. Sehingga apa yang kita harapkan bersama dapat terlaksana dengan baik,” ungkapnya.

Terpisah, Kepala CDK Nganjuk, Endang Handayani mengatakan bahwa melihat lahan kritis ini disebabkan oleh beberapa hal. Pertama, keterbatasan kemampuan Anggaran Pemerintah dalam hal penyediaan bibit tanaman hutan untuk rehabilitasi lahan kritis. Kedua, Masih tingginya lahan kritis yang belum direhabilitasi.
Hal ketiga yakni belum optimalnya partisipasi masyarakat dalam upaya rehabilitasi lahan kritis. Terakhir, belum adanya mekanisme pemantauan keberhasilan rehabilitasi lahan kritis yang real time melalui mekanisme sistem informasi.
"Latar belakang dibentuknya forum ini adalah isu prioritas utama yakni belum optimalnya partisipasi masyarakat luas dalam upaya rehabilitasi lahan kritis," jelasnya.
Flora Penali Hati ini bertugas untuk untuk mengkoordinasikan permasalahan yang lahir dari perspektif masing-masing pihak dan mengidentifikasi pembagian peran yang tepat sesuai dengan kapasitas dan kompetensinya.
"Mengkolaborasikan pelaksanaan program agar tidak terjadi overlaping peran yang dapat mengakibatkan menurunkan produktifitas kinerja. Terakhir mengkomunikasikan persepsi dan kepentingan dari masing-masing aktor untuk menghindari kesalahpahaman," pungkas Endang. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

