Peristiwa Daerah

3 CPNS di Pangandaran Mengundurkan Diri Sebelum Pengangkatan

Kamis, 02 Juni 2022 - 21:55 | 35.62k
CPNS formasi tahun 2021 menerima SK CPNS. (Foto: Syamsul Ma'arif/TIMES Indonesia)
CPNS formasi tahun 2021 menerima SK CPNS. (Foto: Syamsul Ma'arif/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, PANGANDARAN – Sebanyak tiga Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) angkatan 2021 di Kabupaten Pangandaran mengundurkan diri sebelum pengangkatan.

CPNS yang mengundurkan diri sebelum pengangkatan merupakan warga luar Kabupaten Pangandaran.

Advertisement

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran Dani Hamdani mengatakan, mereka adalah satu orang dokter Puskesmas, satu pegawai sekretariat dewan dan satu di bagian keuangan.

"Alasan pengunduran dirinya macam-macam, ada yang alasan pengunduran dirinya karena tidak diizinkan suami, mengurus orang tua, hingga tidak mau ditempatkan di Langkaplancar," kata Dani, Kamis (2/6/2022).

Ditambahkan Dani, pengunduran tersebut berdampak pada kerugian yang mencapai puluhan juta. "Estimasinya satu orang Rp10 juta kalau tiga orang sekitar Rp30 juta," jelasnya.

Dia mengatakan, selain rugi materil, formasi yang mereka tinggalkan tidak terisi. "Sebelumnya formasi itu kosong, baru saja akan terisi sudah kosong lagi," terang Dani.

Mereka akan terkena sanksi berupa blacklist, tidak bisa ikut tes CPNS selama satu tahun itu kebijakan pusat. Bahkan kedepan CPNS yang mengundurkan diri akan disanksi Rp50 juta. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES