Peristiwa Daerah

Kedubes Denmark Kunjungi PT SBI dan Fasilitas Pengelolaan Sampah RDF di Cilacap

Sabtu, 04 Juni 2022 - 08:20 | 71.67k
(Kiri ke kanan) Direktur Manufacturing PT SBI Soni Asrul Sani, Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto, Direktur Utama PT SBI Lilik Unggul Raharjo, dan Duta Besar Denmark Lars Bo Larsen berfoto bersama di RDF Cilacap. (FOTO: Dok PT SBI Cilacap)
(Kiri ke kanan) Direktur Manufacturing PT SBI Soni Asrul Sani, Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto, Direktur Utama PT SBI Lilik Unggul Raharjo, dan Duta Besar Denmark Lars Bo Larsen berfoto bersama di RDF Cilacap. (FOTO: Dok PT SBI Cilacap)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, CILACAP – Kedutaan Besar (Kedubes) Kerajaan Denmark di Indonesia mengunjungi PT Solusi Bangun Indonesia (PT SBI) Tbk Pabrik Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (3/6/2022).

Kunjungan ke PT SBI yang merupakan unit usaha dari PT Semen Indonesia Group (SIG) (Persero) Tbk ini sebagai bentuk kerja sama strategis dalam proyek pengelolaan sampah yang telah terjalin antara PT SBI dengan Kedubes Denmark sejak tahun 2013 silam.

Advertisement

Kunjungan dilakukan oleh Duta Besar Kerajaan Denmark untuk Indonesia, Lars Bo Larsen bersama Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto. Rombongan diterima Direktur Utama PT SBI, Lilik Unggul Raharjo dan Direktur Manufacturing, Soni Asrul Sani.

Selain peningkatan hubungan bilateral kedua negara, kunjungan ini juga bertujuan untuk meninjau kembali teknologi RDF dalam pengelolaan sampah menjadi alternatif bahan bakar dan bahan baku, serta manfaatnya dari aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan.

Dalam sambutannya, Dubes Denmark Lars Bo Larsen  mengatakan, Denmark mendukung keberadaan fasilitas RDF di Cilacap untuk mempercepat transisi hijau di Indonesia.

PT-SBI-Cilacap-2.jpgDirektur Utama PT SBI Lilik Unggul Raharjo (kanan), Duta Besar Denmark Lars Bo Larsen (ketiga dari kiri), dan Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto (kiri) melihat fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif (RDF) di Cilacap. (FOTO: Dok PT SBI Cilacap for TIMES Indonesia)

"Yang kami yakini akan membawa banyak peluang dan menciptakan lapangan kerja yang berkelanjutan. Denmark juga berminat untuk berinvestasi pada proyek-proyek energi terbarukan, khususnya pengolahan sampah menjadi energi," ujar Lars.

Menurut Dubes Denmark, fasilitas percontohan di Cilacap ini telah menunjukkan teknologi yang teruji dan memberi banyak pelajaran penting untuk menarik pendanaan bagi replikasi di daerah lain.

Teknologi Refuse-Derived Fuel (RDF) adalah upaya pengelolaan sampah berkelanjutan yang mampu mengubah sampah menjadi energi alternatif terbarukan, dan dapat mengurangi emisi CO2.

Setelah diresmikan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan pada 21 Juli 2020, saat ini fasilitas RDF telah beroperasi penuh dengan kapasitas 120.150 ton sampah perhari.

Fasilitas pengolahan sampah domestik terpadu yang pertama di Indonesia ini merupakan milik Pemkab Cilacap, atas dana hibah dari Pemerintah Kerajaan Denmark melalui program ESP3.

Program ini didukung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta PT SBI yang ditunjuk sebagai operator.

Proyek ini diinisiasi oleh PT SBI sebagai perwujudan kepedulian lingkungan yang melibatkan banyak pemangku kepentingan terkait termasuk Pemerintah Kerajaan Denmark dalam studi awal hingga implementasi.

Sementara, Direktur Utama PT SBI, Lilik Unggul Raharjo menjelaskan aplikasi teknologi ini adalah bentuk komitmen pihaknya untuk memberikan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan.

Pengelolaan limbah dan sampah menjadi energi alternatif terbarukan yang mengedepankan prinsip ekonomi sirkular, dapat membantu perwujudan pembangunan berkelanjutan dan memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat.

"Kerja sama lintas pemangku kepentingan yang terjalin dalam proyek RDF di Cilacap ini, kami harap dapat terus berlangsung dan diterapkan di lebih banyak daerah di Indonesia," kata Lilik.

Manfaat pengelolaan sampah dengan teknologi RDF di Kabupaten Cilacap, bahkan menginspirasi Pemerintah Indonesia untuk mereplikasi teknologi RDF ke 34 kota di Indonesia seperti disebutkan Menteri Luhut saat peresmian fasilitas RDF di Cilacap tahun 2020 lalu.

Dalam perkembangannya, Kedutaan Denmark juga turut mendukung beberapa inisiatif, antara lain dengan memberikan dukungan untuk studi kelayakan dalam proyek RDF Plant di Provinsi Aceh. 

Selain di Kabupaten Cilacap, Tuban, dan DKI Jakarta pada tahun 2021, PT SBI telah menandatangani dua kesepakatan bersama untuk pengelolaan sampah regional milik Pemerintah Provinsi Aceh yang akan dibangun di TPA Blang Bintang.

Selain itu, ada pengelolaan sampah di Kabupaten Banyumas berupa penerimaan residu sampah dari PDU Banyumas untuk dimanfaatkan di Pabrik PT SBI Cilacap.

PT SBI juga telah bekerja sama dengan pihak swasta, yakni PT Unilever Indonesia Tbk untuk mengurai problematika sampah dengan meningkatkan kapasitas sampah terolah menjadi RDF di fasilitas RDF Jeruklegi, Cilacap.

Kunjungan ke PT SBI pabtik Cilacap ini diharapkan dapat memberikan banyak masukan dan manfaat bagi hubungan bilateral antara kedua negara dalam mendorong upaya waste-to-energy untuk membantu memberikan kontribusi dalam mengatasi persoalan sampah yang ada di Indonesia. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES