Peristiwa Daerah

Tarif Air Bakal Naik, PDAM Majalengka Pastikan Pelayanan Semakin Prima

Kamis, 09 Juni 2022 - 14:27 | 84.10k
Direktur PDAM Kabupaten Majalengka, Hj. Elina Lukitasari didampingi Dewan Pengawas PDAM Majalengka, Nanan Ginanjar saat konferensi pers. (FOTO: Herik Diana/TIMES Indonesia)
Direktur PDAM Kabupaten Majalengka, Hj. Elina Lukitasari didampingi Dewan Pengawas PDAM Majalengka, Nanan Ginanjar saat konferensi pers. (FOTO: Herik Diana/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MAJALENGKA – Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Majalengka (PDAM Majalengka), Jawa Barat, kini sedang mensosialisasikan kenaikan tarif. 

Dewan Pengawas PDAM Majalengka, Nanan Ginanjar mengatakan, sosialisasi kenaikan tarif ini ‎telah berdasarkan keputusan gubernur Jawa Barat Nomer 610/Kep.890-Rek/2021 tentang tarif batas atas dan tarif batas bawah air minum badan usaha milik daerah Provinsi Jawa Barat.

Advertisement

Juga telah Berdasarkan peraturan Bupati Majalengka Nomor 20 tahun 2022 tentang tarif dasar air minum pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhakti Raharja Kabupaten Majalengka

"Kenaikan tarif ini telah direncanakan sejak tahun 2021 lalu. Diantara pertimbangannya, yakni keputusan gubernur, peraturan bupati dan untuk keberlangsungan perusahaan. Terlebih, saat ini butuh sarana dan prasarana ‎baru untuk menunjang kebutuhan suplai air para pelanggan," ujarnya dalam konferensi pers di aula PDAM Tirta Bhakti Raharja Majalengka, Kamis, (9/6/2022).

PDAM-Majalengka-2.jpg

Hal senada diungkapkan Direktur PDAM Majalengka, Hj. Elina Lukitasari mengatakan sarana prasarana meliputi mesin dan pipa, kini sudah tidak memungkinkan untuk bisa menyuplai semua pelanggan ‎PDAM yang berjumlah kurang lebih 31 ribu pelanggan. 

"Oleh karenanya, kenaikan tarif ini ‎akan terus disosialisasikan. Secara bertahap kita akan terus sosialisasikan mulai dari forum pelanggan, para kepala cabang, dan masyarakat," ungkapnya. 

Elina menambahkan, kenaikn tarif ini juga akan diimbangi dengan perbaikan jalur. Soal jalur ini penyebabnya itu adalah ketidaksesuaian dengan suplai, sementara pelanggan saat ini terus bertambah.

"Jaringan dari Cilongkrang itu sudah 22 tahun, dibuat tahun 2000 an lalu. Pertumbuhan perumahan terus bertambah, pengguna semakin banyak, secara otomatis, suplai air yang over kapasitas itu berpengaruh semakin kecil pada tiap-tiap rumah," ucapnya. 

Direktur Elina menambahkan ‎saat ini karena keterbatasan suplai air, untuk wilayah utara Majalengka, sekarang tidak bisa terlayani "Harga jual tarif tertinggi kami kalkulasikan antara  Rp3.900,- hingga Rp. 5.140,- dari harga awal yang hanya dua ribuan," ungkapnya.  

Direktur didampingi Dewan Pengawas PDAM Majalengka menjelaskan, ‎soal kenaikan tarif ini tidak akan dipukul rata, mengingat pelanggan mayoritas 94,4 persen pelanggan yang akan menerima harga subsidi. Sementara pelanggan non subsidi hanya di angka 3,8 persen, sisanya sebanyak 1,8 persen untuk harga sosial.

PDAM-Majalengka-3.jpg

‎"Mohon kepada para pelanggan agar memahami kenaikan tarif ini. Dari tahun kemarin sudah ada rencana untuk kenaikan tarif air PDAM. Kita akan intensifkan sosialisasi kenaikan tarif ini dengan brosur, cabang unit sudah memberitahukan kepada masyarakat, besok rencana sosialisasi dengan forum pelanggan. Perwakilan mereka kita undang untuk mensosialisasikan kenaikan harga ini," ungkap Direktur PDAM Majalengka. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES