Peristiwa Daerah

Mulai Agustus 2022, Siaran TV Digital Mengudara di 20 Wilayah Jawa Timur

Jumat, 10 Juni 2022 - 15:26 | 280.88k
Ilustrasi Set Top Box (Foto: Kominfo RI)
Ilustrasi Set Top Box (Foto: Kominfo RI)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) mulai program menghentikan siaran televisi terestrial analog atau analog switch off (ASO) pada tahun ini. Wilayah cakupan ASO di Jawa Timur akan diperluas ke 10 wilayah Kabupaten atau Kota di tahap kedua tahun ini, sehingga 20 wilayah sudah bisa menikmati siaran tv digital.

Dikutip dari kanal resmi siaran TV digital yang dirilis Kementerian Kominfo, siarandigital.kominfo.go.id, sebanyak 31 wilayah di Indonesia masuk dalam wilayah cakupan ASO tahap kedua pada 25 Agustus 2022 nanti.

Advertisement

Pada provinsi Jawa Timur terdapat 10 wilayah cakupan ASO meliputi Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Jombang, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Gresik, Kabupaten Bangkalan, Kota Pasuruan, Kota Mojokerto, Kota Surabaya.

Sebelumnya, pada tahap pertama ASO Kominfo RI, siaran tv digital telah mencangkup wilayah 8 wilayah yakni Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Jember, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Banyuwangi, dan Kabupaten Pacitan.

Menkominfo Johnny G. Plate mengimbau masyarakat yang belum memiliki pesawat televisi digital bisa menggunakan perangkat set top box agar bisa menonton siaran televisi terestrial digital. Ia mengatakan tahapan analog switch off ini harus dilakukan secara hati-hati supaya masyarakat bisa tetap menonton siaran televisi. Ia menyampaikan saat ASO sudah diterapkan secara nasional, maka TV analog yang tidak dilengkapi STB tidak dapat menerima siaran

“Untuk masyarakat mampu, silahkan membeli STB yang bersertifikat Kominfo secara mandiri, baik di market place daring maupun toko-toko penyedia unit STB. Sehingga permintaan STB tidak krodit saat ASO diterapkan,” ungkap Johnny, Jumat (3/6/2022) lalu saat menggelar rapat koordinasi dengan pemerintah daerah secara daring.

TV digital merupakan siaran TV yang melakukan perubahan sinyal digital dan sistem kompresi yang akan membuat kualitas gambar lebih cerah dan suara yang lebih jernih. Adapun kelebihan TV digital adalah minim gangguan. TV Digital ini memiliki layanan interaktif, sehingga penonton bisa memberikan rating secara langsung pada program yang sedang ditayangkan. Terdapat teknologi parental lock, sehingga orang tua bisa mengatur prorgam sesuai usia anaknya. 

Ada banyak channel sehingga menambah referensi tontonan. Program siaran berkualitas. Gratis karena tidak membutuhkan kuota internet atau biaya langganan.

Selain itu, dari siaran TV digital memungkinkan pemirsa untuk berinteraksi dengan acara permainan, mengajukan pertanyaan selama acara memasak, atau bahkan menelepon informasi pembelian mengenai produk unggulan.

Selain menambahkan STB, untuk bisa mengakses TV digital juga memerlukan antena rumah biasa, yaitu antena UHF baik berupa antena luar rumah (outdoor) atau antena dalam rumah (indoor). Untuk panduan memilih STB bersertifikat Kominfo, masyarakat dapat mengaksesnya melalui laman https://siarandigital.kominfo.go.id/informasi/perangkat-televisi.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES