Advertisement
Peristiwa Daerah

Usai Pemakaman Eril, Ridwan Kamil Umumkan Rencana Pembangunan Masjid Al Mumtadz

Gubernur Jabar Ridwan Kamil secara mengumumkan rencana pembangunan Masjid Al Mumtadz, usai proses pemakaman putra sulungnya Emmeril Kahn Mumtadz, di Kecamatan Cimaung, Ka ...

TIMES Indonesia,
Usai Pemakaman Eril, Ridwan Kamil Umumkan Rencana Pembangunan Masjid Al Mumtadz
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengumumkan rencana pembangunan Masjid Al Mumtadz, di Kec Cimaung, Kab Bandung, Senin (13/6/2022). (Foto: Iwa/TIMES Indonesia)
A-AA+

BANDUNG Gubernur Jabar Ridwan Kamil secara mengumumkan rencana pembangunan Masjid Al Mumtadz, usai proses pemakaman putra sulungnya Emmeril Kahn Mumtadz, di Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung, Senin (13/6/2022).

"Dalam kesempatan yang istimewa ini, izinkan kami mengumumkan bahwa masjid yang akan dibangun diberi nama sebagai Masjid Al Mumtaz, masjid yang terbaik," ucap Ridwan Kamil.

Advertisement

Masjid tersebut nantinya menjadi tempat ibadah untuk masyarakat. "Artinya mudah-mudahan menjadi sebuah tempat yang mulia yang kebetulan dinamai dari nama akhir anak kami, Emmeril Kahn Mumtadz," jelas Ridwan.

Maket-Masjid-Al-Mumtaz.jpg

Kang Emil menerangkan, sesuai syariatnya lokasi makam Eril akan terpisah dari masjid. Menurutnya, masjid nantinya dibangun dengan tidak menempel ke pemakaman. Tapi agak jauh dan cukup memadai sebagai tempat yang bisa berdampingan dengan pemakaman.

"Dengan mengucap bismillahirahmannirahim, insya Allah, mudah-mudahan Allah  memudahkan rencana pembangunan Masjid Al Mumtadz bisa diselesaikan dengan dukungan doa dari semua pihak," ucap Ridwan Kamil.

Ridwan-Kamilaa.jpg

Rencana di atas lahan milik Ridwan Kamil tersebut akan dibangun pula komplek pendidikan dan pengkajian Islam bernama Islamic Center Baitul Ridwan.(*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

I
PenulisIwa Ahmad Sugriwa Penulis TIMES Indonesia.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia