Revitalisasi Pasar Ngawen, Pemkab Blora Suntik APBN 2,7 Miliar
Pemerintah Kabupaten Blora (Pemkab Blora) sosialisasikan revitalisasi Pasar Rakyat Ngawen. Revitalisasi Pasar Ngawen yang sudah masuk dalam proses lelang tersebut, didana ...

BLORA – Pemerintah Kabupaten Blora (Pemkab Blora) sosialisasikan revitalisasi Pasar Rakyat Ngawen. Revitalisasi Pasar Ngawen yang sudah masuk dalam proses lelang tersebut, didanai APBN senilai Rp2,7 Miliar.
Bertempat di pendopo Kecamatan Ngawen, Dinas Perdagangan, Koperasi dan Ukm (DINDAGKOPUKM) Blora, acara sosialisasi tersebut disambut antusias oleh pedagang pasar terdampak.
Dalam sosialisasi tersebut Kepala Dindagkop ukm Blora, Kiswoyo memaparkan bahwa Pasar Ngawen mendapatkan bantuan dana dari Kementrian Perdagangan senilai Rp2,7 miliar.
"Saat ini masih dalam tahapan lelang, dan jika tak ada aral melintang, diperkirakan proses revitalisasi dimulai 4 juli mendatang," terangnya, Rabu (15/6/2022).
Kiswoyo berharap agar tenggang waktu selama 2 minggu ini bisa dimanfaatkan 138 pedagang terdampak untuk bersiap diri sekaligus menginformasikan ke pembeli agar pelanggan tidak kebingungan.
"Sesuai draf perencanaan awal, akan dibangun 22 kios dan 90 los pasar. Namun mengingat jumlah yang dibangun lebih kecil dibanding jumlah pedagang, maka kemungkinan ada perubahan ukuran sesuai standar. Jika standarnya 2x2 meter per los, kemungkinan akan ada yang dibuat 2x1,5 meter," lanjutnya
Kiswoyo juga menambahkan bahwa tujuannya penyesuaian tersebut supaya semua pedagang bisa terfasilitasi.
Terkait lokasi penampungan sementara, Kepala UPTD Wilayah 3 Pasar Ngawen, Uki Marthin Andhana menjelaskan bahwa pedagang bakal direlokasi di lapangan belakang pasar.
"Relokasi di belakang pasar bersifat mandiri, dari pasar tidak membangun hanya menyediakan lahan untuk jualan berjajar jajar atau sistemnya lapak non permanen. Jualan pagi sampai siang, langsung dibersihkan masing-masing, ungkapnya terkait rencana Revitalisasi Pasar Ngawen.
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

