Ngawi Tak Lagi Zona Hijau, 49 Ekor Hewan Ternak Tertular PMK
Kabupaten Ngawi tidak lagi zona hijau penyakit mulut dan kuku (PMK). Data Dinas Peternakan dan Perikanan (DPP), sebanyak 49 ekor hewan ternak telah tertular, hingga Kamis ...

NGAWI – Kabupaten Ngawi tidak lagi zona hijau penyakit mulut dan kuku (PMK). Data Dinas Peternakan dan Perikanan (DPP), sebanyak 49 ekor hewan ternak telah tertular, hingga Kamis (16/6/2022).
Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Ngawi, Bonadi menyampaikan, sebelumnya sebanyak 18 sampel hewan ternak dikirim ke laboratorium Jogjakarta untuk dilakukan tes. Sampel yang dikirimkan yakni hewan sapi, kambing, dan rusa pada 14 Juni 2022 kemarin.
"Sampai siang hari ini, sudah ada 49 hewan ternak di Kabupaten Ngawi yang tertular PMK," kata Bonadi.
Rincian hewan ternak yang tertular PMK yakni 2 ekor kambing, 41 ekor sapi, dan 6 ekor kerbau. Hewan ternak yang terpapar itu berasal dari Kecamatan Geneng, Kwadungan, Ngawi, Karangjati, Pangkur, dan Widodaren.
"Status Kabupaten Ngawi saat ini coklat, karena sampel yang dikirimkan positif PMK," ujar Bonadi.
Bonadi mengungkapkan, DPP Kabupaten Ngawi juga terus melakukan upaya pencegahan agar PMK tidak semakin menyebar. Selain sosialisasi dan penyekatan hewan ternak, kini pasar hewan seluruh Ngawi ditutup untuk sementara waktu.
"Dari tanggal 14 Juni 2022, pasar hewan di Ngawi tutup sementara, sampai dengan waktu yang belum ditentukan," ungkapnya.
Sementara untuk upaya vaksinasi hewan ternak di Ngawi, Bonadi menyebut, saat ini belum ada informasi lebih lanjut. Pihaknya masih menunggu ketentuan pelaksanaannya. "Prioritas utama kemungkinan untuk sapi perah," kata Bonadi Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Ngawi terkait wabah PMK. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

