Penataan Kawasan Gresik Kota Lama Sudah 50 Persen

TIMESINDONESIA, GRESIK – Penataan kawasan Gresik Kota Lama (GKL) ini sudah mencapai 50 persen. Program Kementerian PUPR RI ini mengubah kawasan kumuh menjadi terintegrasi yang menjadi wisata.
Penataan Kawasan GKL ini meliputi Kampung Arab, Kolonial dan Pecinan. Konsep penataan Kampung Arab diharapkan bisa mendorong pengembangan wisata Makam Syeh Maulana Malik Ibrahim.
Advertisement
Selain itu terdapat kawasan Kampung Kolonial yang akan menjadi satu kesatuan serta terintegrasi dengan Kampung Kemasan, Kampung Arab maupun Kampung Pecinan.
Adapun lingkup penataan meliputi pekerjaan drainase kota, pekerjaan tanah, perkerasan berbutir dan perkerasan beton semen, perkerasan beraspal, struktur, pengembalian kondisi dan pekerjaan minor serta sumur bor.
Kepala Dinas Cipta Karya, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DCKPKP) Gresik Ida Lailatus Sa'diyah mengatakan saat ini penataan kawasan itu sudah mencapai 50 persen.
"Targetnya rampung bulan Agustus. Dalam rencana, mestinya progressnya 63.748% tapi realisasi sampai hari ini, 54.823%," katanya, Selasa (21/6/2022).
Meski begitu, Ida menyatakan sejumlah kendala di lapangan tetap ada seperti sosialisasi dengan masyarakat sekitar. Meski begitu, dia optimis pengerjaan proyek ini bisa berjalan lancar.
"Nanti saya cek apakah ada adendum perpanjangan waktu atau tidak," ujar Ida.
Sebelumnya, Pemkab Gresik juga telah menyelesaikan revitalisasi Kawasan Kampung Pecinan dengan ornamen khas Tionghoa seperti penerangan jalan umum (PJU) dengan ornamen naga.
Dikutip dari laman Kementerian PUPR RI, program penataan Gresik Kota Lama ini merupakan wujud kolaborasi antara Kementerian dan Pemda dalam mendorong dan memberdayakan masyarakat setempat sebagai pelaku pembangunan, khususnya infrastruktur berskala kecil.
Penataan kawasan kumuh seperti ini bukan hanya dilakukan pada permukiman di bantaran sungai, namun juga di tempat lain seperti permukiman di dekat tempat pembuangan sampah ataupun kampung padat penduduk di perkotaan.
Penataan Kawasan Gresik Kota Lama ini dilakukan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Timur Ditjen Cipta Karya dengan anggaran Rp38,3 miliar. Penataan ini dimulai pada Desember 2021 dan ditargetkan rampung pada Agustus 2022. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |