Desa Sukojati Banyuwangi Didapuk Jadi Kandidat Desa Anti Korupsi

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Desa Sukojati yang berada dalam wilayah Kecamatan Blimbingsari Banyuwangi, terpilih sebagai kandidat percontohan desa anti korupsi di Indonesia. Keren bukan?
Menjadi salah satu diantara 10 desa dari 10 provinsi di Indonesia yang dipilih dalam program Desa Anti Korupsi besutan KPK, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memang membanggakan.
Advertisement
Namun sebelum resmi dikukuhkan gelar desa anti korupsi, ada empat tahapan yang harus dilewati oleh setiap desa kandidat. Dimulai dari observasi, bimtek, penilaian, hingga nantinya peluncuran percontohan Desa Anti Korupsi.
Selasa, 21 Juni 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar bimbingan teknis (bimtek) di Desa Sukojati. Kegiatan yang diikuti jajaran perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh pemuda, tokoh masyarakat dan agama, serta tokoh adat tersebut, selaras dengan tujuan dari program ini, yaitu pengoptimalisasian peran masyarakat dalam pemberantasan korupsi pada level desa.
Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan penggunaan dana desa sangat diperlukan. Masyarakat berhak tahu kejelasan pemasukan maupun pengeluaran desanya, untuk memastikan dana yang ada sudah dipergunakan dengan sebaik-baiknya.
"Pemerintah desa saat ini kan mengelola anggaran dan Dana Desa. Maka, tata kelola yang bersih semakin menjadi kebutuhan. Harapannya, budaya antikorupsi yang dimulai dari level desa akan menyebar ke tingkat pemerintahan yang lebih tinggi,” kata Spesialis Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Andika Widiyanto, Selasa (21/6/2022).
Lebih lanjut, Andika menerangkan bahwa terdapat lima indikator yang harus dilampaui bagi kandidat desa terpilih. Yakni, penguatan tata laksana, pengawasan, kualitas pelayanan publik, kearifan lokal, dan partisipasi masyarakat.
Sesi foto bersama pengisi materi dan seluruh anggota bimtek KPK RI di Desa Sukojati. (Foto: Laila Yasmin/ TIMES Indonesia)
“Bimtek ini bertujuan mendampingi Desa Sukojati agar bisa memenuhi semua indikator dalam sesi penilaian nanti. Tentu ini adalah bagian upaya mendorong Desa Sukojati agar lolos menjadi pelopor desa anti korupsi di Jawa Timur,” urainya.
Tidak main-main, narasumber yang mengisi panggung pada bimtek yang berlangsung dua hari ini, berasal dari jajaran Tim KPK, Kemendes PDTT, Konsultan Penyusun Desa Anti Korupsi, dan BNN, yang sedianya menyampaikan terkait korupsi, dampak, hingga upaya pencegahannya. Contohnya seperti bagaimana cara pelaporan kasus dugaan korupsi ke KPK juga diuraikan pada kesempatan tersebut.
“Ini menjadi acuan untuk meningkatkan kinerja, khususnya pelayanan publik maupun pengelolaan keuangan desa. Kami terus membenahi diri dan menerapkan transparansi anggaran ke publik,” ujar Untung Suripno, Kepala Desa Sukojati.
Sementara itu, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengaku sangat mendukung Desa Sukojati menjadi percontohan desa anti korupsi di Indonesia.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak desa, apa yang menjadi arahan KPK akan terus dilengkapi. Harapannya, dengan satu desa yang lolos jadi desa percontohan desa anti korupsi akan bisa diduplikasi oleh desa lainnya,” kata Ipuk. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Rizal Dani |